Usut Deviden, Demokrat Desak Bentuk Pansus

oleh -76 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (27/11)

Syamsul Fikri S.Ag M.Si
Syamsul Fikri S.Ag M.Si

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag M.Si mendesak DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi simpang siurnya informasi pembayaran deviden. Melalui Pansus ini akan mengungkap kebenaran dari informasi tersebut secara terang benderang. “Harus segera dibentuk Pansus karena persoalan deviden menyangkut kepentingan rakyat di daerah ini,” tegas Fikri—akrab politisi yang dikenal vocal ini.

Munculnya pengakuan Nirwan Bakrie—Boss PT Multicapital bahwa deviden tetap dibayarkan setiap tahun kepada PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) menurut Fikri, harus disikapi secara serius. Jika pengakuan ini benar adanya, Fikri sependapat dengan Suharto SH M.Si—tokoh Sumbawa, untuk menelusuri ke rekening siapa deviden itu mengendap. Penelusuran ini tentunya melalui lembaga berwenang salah satunya mendatangi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). “Inilah salah satu tugas Pansus,” kata Fikri. Selain itu Pansus dapat memanggil pihak-pihak terkait seperti Nirwan Bakrie, Rahmat Hidayat (anggota DPR RI Dapil NTB) yang pertama kali mengutip pengakuan Nirwan, Suharto SH M.Si—tokoh yang terus menyuarakan dan dinilai paham soal divestasi dan deviden, serta pihak lainnya, untuk dimintai klarifikasi guna menggali informasi.

Baca Juga  Cagub Dr Zul Potong Tumpeng di Milad PKS Sumbawa

Namun jika hasil penelusuran ini ternyata Multicapital belum membayar deviden, ini adalah bentuk kelalaian yang sudah tidak boleh ditolerir lagi karena hal tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun. Langkah yang ditempuh DPRD melalui Pansus di antaranya melahirkan rekomendasi yang meminta Bupati Sumbawa untuk mencabut diri dari konsorsium. Dapat juga menempuh upaya hukum sebagai langkah tegas dan berani. Sebelumnya diakui Fikri, DPRD Sumbawa pernah menerbitkan rekomendasi yang meminta eksekutif melakukan penagihan deviden melalui PT DMB kepada PT Multicapital. Namun ia menilai langkah itu tidak progresif sehingga tidak membuahkan hasil.

Untuk diketahui, beber Fikri, deviden dari kepemilikan saham PTNNT ini sudah menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah yang telah diprogramkan bagi kepentingan masyarakat. Ketika deviden ini belum terbayar, maka program yang direncanakan itu tidak akan terealisasi. Terlebih lagi deviden itu jumlahnya cukup besar, dan mampu membiayai pembangunan infrastruktur terutama jalan di wilayah selatan dan beberapa wilayah lainnya yang selama ini terus digaungkan masyarakat untuk segera diperbaiki. “Ini harus disikapi serius, dan perjuangan untuk mendapat deviden jangan setengah hati,” tandasnya.

Baca Juga  Relawan Zul-Rohmi Bima Gelar Nonton Bareng Debat Pilgub NTB di 50 Titik

Sementara A Rahman Atta S.Ag MM—anggota DPRD dari Fraksi PAN, juga mendukung usulan Fikri untuk segera membentuk Pansus. “Deviden adalah hak setiap pemegang saham, karena Sumbawa sebagai salah satunya harus berjuang untuk mendapatkan haknya,” kata Rahman—akrab komisioner Komisi I ini disapa.

Menurut Rahman, tidak perlu lagi ada toleransi mengingat deviden ini belum diterima daerah sejak Tahun 2011. “Patut ditelusuri jika benar sudah dibayar Multicapital, dan harus bersikap tegas jika ternyata belum terbayar,” pungkasnya. (*) Baca juga di Gaung NTB

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *