BNN dan Pemda Perangi Narkoba Melalui FGD

oleh -90 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (27/11)

FGD 1Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Dekriminalisasi dan Depenalisasi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika” yang digelar di Wisma Daerah Sumbawa, Rabu (26/11).

Kepala BNN NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Drs H Mufti Djusnir A.Pt. M.Si dalam sambutannya mengatakan, FGD bertujuan untuk memberi “warning” kepada seluruh masyarakat bahwa narkoba adalah sesuatu yang sangat mengerikan. BNN dan pemerintah daerah menggandeng Forum Komunikasi Perwakilan Pondok Pesantren se NTB terus membentengi masyarakat dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Focus Group Discussion ini ungkap Kombes Mufti, merupakan rangkaian tugas BNN untuk memberantas narkoba. Selain itu, hasil FGD ini menjadi bahan untuk menindaklanjuti dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Diakuinya, peta penyebaran narkoba pada masa ini berubah–ubah, bila jaringan yang satu mati akan timbul jaringan yang lain, sehingga perlu mendapat perhatian khusus untuk menjaring penyebaran narkoba di daerah ini. “Ada dua kabupaten/kota di Provinsi NTB yang telah resmi didirikan BNN, yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat,” sebutnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Terus Dampingi Warganya yang Divaksin

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Arasy Muhkan saat membuka kegiatan FGD menyatakan FGD sebagai wujud komitmen untuk berperan aktif dalam menggalakkan upaya–upaya peningkatan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkotika dan mengoptimalkan peran dalam pemberantasannya. Perkembangan kejahatan narkotika dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional, nasional bahkan lokal yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Beberapa tahun yang lalu, Indonesia merupakan wilayah transit peredaran gelap narkotika, tetapi kini sudah menjadi tujuan peredaran narkotika bahkan produsen narkotika yang nantinya diedarkan di dalam dan luar negeri. Menghadapi situasi dan kondisi demikian, kata Wabup, dituntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN termasuk peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran serta memutus jaringan sindikat narkotika.

Baca Juga  Lebaran di Sumbawa: Tak Ada Sholat Ied di Tanah Lapang dan Takbir Keliling

Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah berusaha mengantisipasi penyalahgunaan narkoba melalui misi yang tertuang dalam RPJM yaitu mengembangkan masyarakat yang religius/beriman, berbudaya, menghargai pluralitas, kesetaraan gender dan berkesadaran hukum. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah berupaya menangkal penyebaran, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peningkatan kualitas moral dan mental masyarakat khususnya generasi muda dengan mengadakan pengajian maupun tablik akbar, menyelenggarakan event-event kegiatan olahraga dan kepemudaan, dan mengangkat kembali budaya daerah bersama dengan lembaga adat Tana’ Samawa. Selain itu mengadakan sosialisasi pencegahan peredaran gelap narkotika.   Harapannya, penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak semata-mata dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga masyarakat dan para guru. “Say no to drugs, bersama kita selamatkan pengguna narkoba,” tutup Wabup. (*) Baca juga Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *