Sumbawa Besar, SR (13/11)
HJ alias Haji Gamong—seorang nelayan asal Pulau Kaung, Kecamatan Buer, diciduk Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Rabu (12/11). Nelayan ini ditangkap di kediamannya saat hendak melakukan transaksi bahan peledak yang akan dijadikan bom ikan. Dari tangannya, polisi mengamankan sedikitnya 29 kantong plastik handak masing-masing berukuran 1 kilogram. Diduga peredaran handak ini menjadi salah satu penyebab maraknya aksi pengeboman ikan di sejumlah perairan wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi tadi malam, mengatakan pengungkapan kasus handak ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Buser yang dipimpin Bripka Harirustaman SH meluncur ke lokasi langsung menyergap HJ yang telah berencana untuk bertransaksi. “HJ diamankan bersama barang bukti berupa 29 kantong plastik bahan peledak,” kata Kapolres.