Simpan Handak, Warga Kaung Ditangkap Polisi

oleh -72 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (13/11)

Penyidik AIPTU Sumarlin menunjukkan BB Handak
Penyidik AIPTU Sumarlin menunjukkan BB Handak

HJ alias Haji Gamong—seorang nelayan asal Pulau Kaung, Kecamatan Buer, diciduk Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Rabu (12/11). Nelayan ini ditangkap di kediamannya saat hendak melakukan transaksi bahan peledak yang akan dijadikan bom ikan. Dari tangannya, polisi mengamankan sedikitnya 29 kantong plastik handak masing-masing berukuran 1 kilogram. Diduga peredaran handak ini menjadi salah satu penyebab maraknya aksi pengeboman ikan di sejumlah perairan wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi tadi malam, mengatakan pengungkapan kasus handak ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Buser yang dipimpin Bripka Harirustaman SH meluncur ke lokasi langsung menyergap HJ yang telah berencana untuk bertransaksi. “HJ diamankan bersama barang bukti berupa 29 kantong plastik bahan peledak,” kata Kapolres.

Sejauh ini belum ditetapkan tersangka karena pemeriksaan terhadap HJ masih berlangsung. Ia berharap dengan pengungkapan ini, aksi pengeboman ikan dapat terminimalisir. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Rampas HP di Pantai Selingkuh, Pria Mabuk Diringkus Polisi   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *