Satdamkar Sumbawa Dapat Tambahan Mobil Pemadam

oleh -162 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (10/10)

Pemadam Kebakaran (2)Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) Kabupaten Sumbawa mendapat tambahan satu unit mobil pemadam. Truk jenis Isuzu NKR 71 HD ini merupakan pengadaan APBD Tahun Anggaran 2014. Dengan tambahan mobil yang representative ini, jumlah mobil yang akan mendukung pelaksanaan tugas Satdamkar di lapangan menjadi 7 unit, termasuk 1 mobil Satdamkar mini dan 1 unit yang rusak berat.

Kepala Satdamkar, Lorensius Sado yang ditemui di Kantor Bupati, Kamis (9/10), mengatakan, tambahan mobil ini sangat membantu pelaksanaan tugas di lapangan. Sebab kendaraan yang ada dinilai belum maksimal karena beberapa di antaranya masih mengalami kerusakan, meski tidak terlalu parah. Hanya satu kendaraan Satdamkar keluaran Tahun 2001 sudah apkir dan sejak tiga tahun lalu tidak dapat digunakan. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan mesin yang sangat parah. Namun, ungkap Loren—akrab pejabat ini disapa, pihaknya akan berupaya untuk memperbaikinya sehingga dapat digunakan kembali. Sedangkan 5 unit armada lainnya yang merupakan pengadaan Tahun 2006—2008, mengalami kerusakan di mesin penyedot air, tapi mesin semprotnya masih berfungsi sangat bagus. Untuk mengantisipasi kerusakan ini, pihaknya melakukan penyedotan air ke tangki kendaraan menggunakan mesin penyedot eksternal berkapasitas 5 PK. “Kami bersyukur usulan kami untuk penambahan armada direalisasikan pemerintah daerah,” kata Lorens.

Baca Juga  “Simalar Mobile” Solusi Perumdam Batu Lanteh Atasi Keluhan Pelanggan  

Diakui Lorens yang didampingi sejumlah anggotanya, 7 unit mobil Satdamkar yang ada dinilai jauh dari jumlah ideal. Jika dilihat dari luas dan jangkauan wilayah di Kabupaten Sumbawa, jumlah armada idealnya mencapai 31 unit. Dengan jumlah armada tersebut yang didukung 185 personil (tekhnis dan siaga), akan mampu memberikan pelayanan di sejumlah wilayah yang terbagi dalam 4 zona (timur, barat, ut

ara dan selatan). “Sebelumnya kami sempat piket luar melayani dua zona yaitu Kecamatan Utan (barat) dan Plampang (timur), tapi itu tidak berlangsung lama, pasukan ditarik karena keterbatasan armada,” akunya.

Telepon Bodong

Di bagian lain Loren menyinggung kendala yang dialami personilnya dalam melaksanakan tugas. Pihaknya kerap mendapat informasi bodong dari oknum yang tidak bertanggung jawab karena laporan yang diterima tidak seperti kenyataan di lapangan. “Kami sering dibohongi. Diinformasikan ada kebakaran, saat ditindaklanjuti ternyata di lokasi yang disebutkan tidak terjadi apa-apa,” ungkap Loren, seraya menyatakan untuk mengatasi laporan bodong, di pemberi informasi harus menyebutkan identitas lengkap, termasuk lokasi kebakaran, yang kemudian disandingkan dengan informasi dari pemerintah desa dan warga setempat yang dikenal petugas pemadam.

Baca Juga  Sumbawa Turunkan Tingkat Pengangguran Terbuka Lampaui Target RPJMD 

Kendala lainnya, lanjut Lorens, adalah keterlambatan personilnya tiba di lokasi sehingga terjadi miss di lapangan yang berujung pada penganiayaan. “Beberapa kasus yang menimpa anggota kami di lapangan, dianiaya warga yang marah karena petugas telat datang,” kata Loren.

Keterlambatan ini tidak disengaja, selain lambatnya informasi yang diterima, juga kerap menemui hambatan di jalan karena padatnya arus lalulintas yang diperparah dengan tidak mengertinya pengguna jalan lain untuk memberikan jalan kepada petugas sebagaimana tanda sirine yang dibunyikan. “Kami hanya bisa melayani jangkauan maksimal 30 kilometer, lebih dari jarak ini, kami harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau TNI untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” pungkasnya. (*) Baca juga di Gaung NTB 

 

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *