Sumbawa Besar, SR (22/09)
Diklat Penilaian Properti Dasar yang dilaksanakan hasil kerjasama Biro Umum setda Provinsi NTB, Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Universitas Tekhnologi Sumbawa (UTS), berakhir belum lama ini. Selama kegiatan yang berlangsung selama 24 hari (28 Agustus—19 September 2014), penyelenggaraan diklat mengaku puas dengan persiapan dan pelaksanaan yang dilakukan di Aula Kampus UTS tersebut.
Seperti diakui Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Ir Iswandi saat penutupan Diklat Penilaian Properti Dasar, Jum’at (19/9) lalu, bahwa kegiatan itu pertama kalinya dilaksanakan di daerah. Selama ini Pusdiklat digelar di Jakarta dengan fasilitas memadai, namun UTS selaku pihak yang ditunjuk sebagai tempat pelatihan mampu memberikan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan layaknya di Jakarta. Bahkan sepanjang pelatihan berlangsung seluruh peserta menjalankan pelatihan dengan antusias dan semangat tinggi. Hal ini membuktikan sesungguhnya sumber daya yang dimiliki daerah juga mumpuni untuk melaksanakan kegiatan apapun termasuk program pendidikan khusus bagi aparatur negara.
Lebih jauh dikatakan Iswandi, pelatihan tersebut bertujuan untuk mencari SDM penilai-penilai aset negara yang bersertifikasi demi mempertahankan prestasi WTP yang telah diraih NTB selama tiga kali berturut-turut. Setelah melihat pelaksanaan di UTS, Iswandi yakin bahwa program sejenis akan dapat dilanjutkan di daerah-daerah lain, mengingat aset milik provinsi banyak dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten/kota. “Pelaksanaan penilaian aset bersifat sangat dinamis sehingga perlu dilakukan penyegaran pengetahuan terkait penilaian asset,” ujarnya, seraya berharap para peserta Diklat Penilaian Properti Dasar ini dapat lulus dengan nilai memuaskan sehingga dapat menjadi SDM penilai aset daerah Provinsi NTB.
Terhadap UTS, Iswandi mengharapkan untuk terus bersedia membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui program-program pendidikan serupa.
Sementara itu, pejabat yang mewakili Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan RI, Baihaki menilai UTS telah mampu menjadi tuan rumah yang baik dan sukses melaksanakan Diklat berkelas nasional yang selama ini selalu dilaksanakan di Ibukota Jakarta.
Dilaksanakannya Diklat ini di daerah, kata Baihaki, tentu dengan berbagai pertimbangan, di antaranya peserta diklat adalah aparatur negara bagian aset di daerah yang mempelajari langsung obyek aset daerahnya. Selain itu penilaian aset merupakan bidang yang sangat dibutuhkan namun masih mengalami kekurangan SDM.
Meski pengalaman selalu menyatakan bahwa separuh dari peserta diklat yang nantinya akan sukses menjadi SDM penilai, namun hal tersebut adalah tergantung dari semua pihak terkait dalam melaksanakan pelatihan lanjutan sehingga ke-30 peserta yang datang dari 25 orang aparatur daerah provinsi NTB dan 5 orang dari akademisi UTS akan menjadi pioner SDM penilai aset untuk NTB.
Untuk diketahui penutupan Diklat ini dihadiri Wakil Rektor II Dewi Noviany M.Pd dan Wakil Rektor IV UTS, Farida Idifitriany S.Kom. Diklat Penilaian Properti Dasar dipastikan tidak akan menjadi pelatihan pertama dan terakhir yang dilaksanakan di kampus Elang tersebut, karena sesuai dengan komitmen pendiri beserta civitas akademika UTS, bahwa UTS hadir untuk meningkatkan kualitas SDM NTB melalui peningkatan kualitas pendidikan dan menciptakan masyarakat NTB yang berdaya saing. (*) Baca juga di Gaung NTB