Sumbawa Besar, SR (19/09)
PT PLN Area Sumbawa tengah gencar melakukan Operasi P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini, PLN menggandeng polisi dan TNI. Operasi ini dilaksanakan salah satunya untuk menjaring dan mencegah oknum nakal yang mencuri energi listrik.
Manager PLN Area Sumbawa, Pedi Sumanto yang dikonfirmasi Kamis (18/9) mengatakan, operasi P2TL ini digelar di seluruh wilayah Indonesia termasuka Area Sumbawa. Operasi tersebut dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini mulai intensif dilakukan dalam Bulan September ini. Tujuan dari operasi P2TL ungkap Pedi—akrab pejabat BUMN ini disapa, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya listrik akibat praktek ilegalnya, juga untuk memperbaiki kinerja PLN. Soalnya, setiap bulan kinerja jajarannya dinilai tim supervisi dari Kementerian ESDM atau dikenal dengan penilaian Kinerja Susut Jaringan.
Disinggung praktek illegal masyarakat yang menjadi sasaran operasi, Pedi menyebutkan adalah dengan cara mencuri energi, yaitu memiliki meteran namun pengukuran energi di luar meteran. Ada juga menggunakan energy listrik PLN namun tidak tercatat di data induk sebagai pelanggan PLN. “Kebocoran-kebocoran inilah yang kita tertibkan, di samping mencegah bahaya dari keberadaan listrik yang tidak terkontrol, karena penyambungan tanpa sertifikasi atau pengecekan dari pihak berkompeten sangat berisiko,” katanya.
Praktek seperti ini selain merugikan Negara (PLN), juga membahayakan masyarakat secara umum. Untuk mengidentifikasi siapa oknum yang berbuat nakal, ujar Pedi, dapat diketahui melalui data induk pelanggan PLN. Ketika ada yang pemakaiannya terus menyusut, bisa dijadikan target operasi, di samping informasi dari masyarakat maupun petugas PLN yang rutin melakukan inspeksi lapangan. Bagi masyarakat yang ditemukan melakukan praktek illegal ini, diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan menuntaskan pembayaran energy yang tidak terukur yang perhitungan jumlahnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.
Karenanya Pedi menghimbau masyarakat untuk menghentikan praktek tersebut dan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan PLN. Untuk memiliki fasilitas listrik, menurut Pedi, tidak sulit, sebab sekarang ada program pemerintah yang diluncurkan setiap tahun. Bagi masyarakat yang tidak mampu membiayai pemasangan listrik di rumahnya akan dibantu pemerintah yang diusulkan melalui kelurahan atau desa, lalu ke Distamben yang diteruskan ke Propinsi. selanjutnya propinsi mengusulkan kepada PLN untuk ditangani. “Setiap tahun kami melayani program itu untuk 300—500 orang baik di Sumbawa maupun di KSB,” pungkasnya. (*) Baca juga di Gaung NTB