Pikul Kayu, Tewas Tertindih Jati

oleh -121 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (26/09)

Malang menimpa Mahmud (38). Warga Kecamatan Plampang ini tewas mengenaskan setelah tertindih kayu jati yang ditebangnya secara illegal di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Arung Jema Kecamatan Plampang, Selasa (23/9) sekitar pukul 23.00 Wita. Kepalanya pecah dan seketika korban tak bergerak. Kepastian korban meninggal dunia, setelah dilarikan empat rekannya ke puskesmas setempat.

Kasus tersebut bermula ketika korban dan empat rekannya masuk ke kawasan hutan jati Arung Jema Plampang. Satu per satu kayu diangkut keluar ke sebuah truk yang sudah stand by. Ketika mengangkut kayu terakhir, kayu jati gelondongan yang cukup besar itu terpeleset dan jatuh menimpa korban. Seketika korban tidak bergerak membuat rekannya panik lalu melarikannya ke puskesmas yang berjarak cukup jauh dari lokasi. Perjalanan dua jam itu membuat jiwa korban tak tertolong.

Baca Juga  Jasad Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Kost, Polisi Amankan Sepasang Kekasih

Polsek Plampang yang mendengar informasi tersebut langsung turun ke TKP untuk memastikan adanya kasus itu. Dan saat polisi masih melakukan penyelidikan termasuk dugaan illegal logging yang dilakukan korban dan keempat rekannya.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, Kamis (25/9), mengakui adanya kasus itu dan lokasi kejadiannya di kawasan hutan yang dilarang untuk penebangan kayu. Kasus ini sudah ditangani pihak Polsek dengan mengamankan empat rekan korban serta menyita sejumlah kayu hasil penebangan dan telah dinaikkan ke atas truk.

Dalam pemeriksaan, ungkap Waluyo, keempat orang ini mengaku diajak korban mengangkut kayu dari dalam kawasan hutan tersebut. Dan korban disebut sebagai pimpinan dalam kelompok itu. “Saat ini kasus tewasnya korban diselidiki, dan dugaan illegal logging sedang diusut,” demikian Waluyo. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *