Usut Raskin, Kades Batu Rotok Diperiksa Polisi

oleh -78 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (25/09)

Dugaan penggelapan raskin di Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh terus diusut polisi. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, menghadirkan Kades Batu Rotok, Muhammad Yamin selaku terlapor, Selasa (23/9). Oknum kades ini menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam.

Dalam keterangannya seperti diungkapkan Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH, Kades Batu Rotok membantah menggelapkan Raskin. Raskin itu menurut Kades, sudah disalurkan sesuai ketentuan dan dibagi secara merata

kepada semua warga di desanya. Selain itu Kades Yamin mengakui jika raskin tersebut sempat dititipkan sementara di rumah salah seorang warga di Kelurahan Brang Biji. Ini dilakukan karena saat itu musim hujan dan medan yang ditempuh rawan bahaya, selain terjal juga kondisi jalan yang buruk. Raskin ini hanya bisa diangkut hingga Dusun Pelita, Desa Kelawis, Kecamatan Orong Telu. Oleh kadesnya, warga diminta mengambil raskin ke Dusun Pelita.

Baca Juga  Rabies Serang 9 Kecamatan di Sumbawa, 21 Korban, 4 Positif Rabies

Selain kepala desa, ungkap AKP Erwan, penyidiknya juga meminta keterangan empat staf desa setempat. Dari keterangan staf ini diketahui 740 zak raskin disimpan di Sumbawa, dan 2.145 zak untuk jatah lima bulan, disimpan di Dusun Pelita.

Untuk diketahui, kasus ini mulai ditangani polisi, Juli 2014 lalu. Masyarakat menuding pembagian raskin tidak transparan, sehingga sebagian warga mengaku tidak menerima raskin. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *