PTNNT Kantongi Izin Ekspor, Minggu Ini Pengapalan Kosentrat

oleh -59 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (23/09)

Martiono, Presdir PTNNT
Martiono, Presdir PTNNT

PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini 22 September 2014 mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima izin ekspor dan memperkirakan pengapalan konsentrat tembaga akan dimulai kembali minggu ini. Kegiatan operasi kembali (ramp-up) telah berlangsung sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani, dan tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober. Pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap dan mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja. Proses penempatan kembali sesuai peran dan tanggung jawab pekerjaan akan berlangsung selama 6 sampai 8 minggu ke depan.

“Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT. “Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini. Kami juga sangat menghargai Pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan PTNNT dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor.”

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PTNNT bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014, menyediakan jaminan keseriusan sebesar $25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.PTNNT Pengapalan 1

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbawa Asal Empang—Tarano Dukung Kebijakan BRI Terkait KUR

Tentang Kontrak Karya

Proyek tambang tembaga dan emas Batu Hijau dibangun berdasarkan suatu perjanjian kerja sama investasi yang disebut Kontrak Karya (KK). KK dirancang untuk memberi jaminan dan stabilitas guna mendorong investasi jangka panjang dan signifikan, yang karenanya mendapatkan dukungan DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

PTNNT mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian dalam negeri dan telah memiliki Nota Kesepahaman untuk berpartisipasi dalam suatu proses bersama PT Freeport Indonesia menuju ke arah pembangunan suatu smelter. PTNNT juga telah melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian bersyarat penyediaan pasokan konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia yang telah mengumumkan rencananya kepada publik untuk membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri.

Nilai tambah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan Batu Hijau telah meningkatkan mutu bijih tembaga yang ditambang sampai lebih dari 50 kali, sehingga PTNNT berhasil melakukan sekitar 95% dari keseluruhan penambahan nilai mineral di Indonesia. PTNNT juga telah mendukung kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri selama bertahun-tahun dengan mengirimkan konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, satu-satunya smelter tembaga di Indonesia, sebanyak yang dapat ditampung oleh pabrik tersebut dari tambang Batu Hijau.

Baca Juga  Tidak Ada Kiriman Dokter Spesialis ke Puskesmas Alas, Pasien Harus Dirujuk

Tentang PTNNT
PTNNT merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya Generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sebanyak 56% sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership B.V (dimiliki Newmont Mining Corporation dan Nusa Tenggara Mining Corporation of Japan), di mana 7% saham NTPBV kemungkinan akan didivestasi kepada Pemerintah melalui pembelian oleh sebuah badan di bawah naungan Kementerian Keuangan. Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Multi Daerah Bersaing 24% (dimiliki oleh PT Multi Capital dan PT Daerah Maju Bersaing yang merupakan perusahaan patungan perusahaan daerah milik Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa) dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 %.

Sejak mulai beroperasi pada tahun 2000, PTNNT telah memberikan kontribusi ekonomi sebesar hampir Rp90 triliun dalam bentuk pembayaran pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham, termasuk pemegang saham nasional. Selain itu, PTNNT juga telah melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dengan menyediakan dana sebesar rata-rata Rp. 50 miliar per tahun. PTNNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *