Ngeganja di Sekolah, Seorang Pelajar Diciduk

oleh -81 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (06/08)

Tersangka (menunduk) Didampingi Guru BP saat Diperiksa Polisi
Tersangka (menunduk) Didampingi Guru BP saat Diperiksa Polisi

AKF (17) bakal menghabiskan masa remajanya di balik jeruji besi. Pasalnya, siswa kelas XII di SMKN 2 Sumbawa diringkus polisi karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis ganja di lingkungan sekolahnya, Selasa (5/8) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dari tangan remaja yang ngekos di wilayah Bukit Tinggi Kelurahan Pekat ini, diamankan satu poket dan satu linting ganja kering seberat 3,6 gram. Selain itu Satres Narkoba Polres Sumbawa menyita puntungan rokok diduga berisi ganja saat menggeledah tempat tinggal pelajar tersebut.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM, kemarin, menyatakan, AKF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 111 ayat (1) junto pasal 127 huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Malam Ini Sweeping Karaoke di Kota, Besok di Sampar Maras

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari pihak sekolah yang memergoki tersangka memiliki narkoba jenis ganja kering. Saat itu tersangka keluar kelas langsung menuju dekat ruang teori 7 dalam lingkungan sekolah. Salah seorang guru setempat merasa curiga, setelah dicek ternyata tersangka memiliki barang haram tersebut. ‘’Kami langsung menindaklanjuti informasi dari guru sekolah itu yang kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kapolres.

Hasil tes urine, sambung Kapolres, ternyata tersangka positif menggunakan narkoba. Tersangka sudah ditahan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui asal muasal narkoba sekaligus mengungkap jaringan lainnya.

Kapolres tidak menampik adanya peredaran narkoba di sekolah-sekolah. Sebab sebagian besar pengguna narkoba adalah remaja usia sekolah dan mahasiswa. Karenanya orang tua diharapkan memperketat pengawasan terhadap tingkah laku anaknya. “Sekali terjerumus maka akan terus berlanjut, yang tentunya membahayakan kelangsungan hidup generasi bangsa,” pungkasnya. (*) Bisa juga dibaca di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *