Terduga Teroris Tertembak di Alas Barat

oleh -262 Dilihat
Terduga Teroris

Densus 88 Amankan Senpi Revolver dan Buku Jihad

Sumbawa Besar, SR (21/07)

Sepeda Motor milik terduga Teroris
Sepeda Motor milik terduga Teroris

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris, Sabtu (19/7). Kedua terduga asal Desa Seteluk, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial CR (32) dan AS (38) ini ditangkap di Area SPBU Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Dalam drama penangkapan itu, satu orang terduga teroris (CR) terpaksa ditembak Tim Densus 88, satu lagi dibuat tak berkutik. Penangkapan kedua terduga yang dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita ini berlangsung sangat cepat dan nyaris tak diketahui warga sekitar. Bahkan secepat itu juga tim Densus yang membawa kedua terduga teroris ini menghilang dari TKP. Warga termasuk wartawan media ini yang kebetulan melintas sempat, hanya melihat kepala kedua terduga itu ditutup kain dan diborgol dengan posisi tangan ke belakang. Selain itu di lokasi kejadian, terdapat ceceran darah yang memastikan bahwa CR mengalami luka serius akibat tembakan Tim Densus.

Menurut saksi mata di TKP, sebelumnya kedua terduga ini berboncengan sepeda motor bernopol EA 4885 HA dan mampir untuk mengisi BBM di SPBU Alas Barat, Sumbawa. Namun CR turun di depan SPBU dan menunggu di samping kios, sedangkan AG memasuki area SPBU untuk mengisi BBM. Tak berselang lama muncul mobil yang kemudian turun satu tim Densus 88. Gerakan yang cepat itu nyaris tak terlihat dan hanya terdengar suara letusan yang diikuti dengan ambruknya CR akibat paha kanannya tertembus timah panas.

Baca Juga  Hari Pertama Penegakan Perda di Sumbawa, 25 Pelanggar Tak Pakai Masker Terjaring
TKP penangkapan
TKP penangkapan

Penembakan itu terpaksa dilakukan karena CR memiliki senjata api jenis revolver. Selain itu dari tangannya juga disita dua buku berjudul “Jihad dan Etika Berbangsa”. Sementara AG yang sedang mengisi BBM terlihat panik langsung tiarap khawatir ikut tertembak. AG pun dibuat tak berkutik setelah kedua tangannya terborgol.

Pemilik warung, Arifin mengaku kaget setelah mendengar suara tembakan dari samping warungnya. Saat dia keluar  untuk mengetahui apa yang terjadi, terlihat seseorang diangkut ke dalam sebuah mobil warna silver.

Secara terpisah petugas SPBU, Indra Jaya menuturkan, saat itu dia tengah melayani pengisian BBM untuk sepeda motor seorang pria tak dikenalnya. Ketika mendengar suara tembakan, pria tersebut langsung menunduk dan tiarap. Tak lama sejumlah pria berbadan tegap langsung menangkapnya dan dimasukan ke dalam mobil. Selanjutnya mobil itu tancap gas kea rah Tano. Indra mengaku orang yang belakangan diketahui berinisial AG ini belum sempat membayar bensin.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi kemarin, mengatakan, kedua terduga ini merupakan target dari Mabes Polri yang kabur ke wilayah Pulau Sumbawa. “Keduanya terlibat sejumlah tindakan kriminal,” ujarnya singkat.

Diduga Pengikut JAT

Informasi yang diserap media ini di lapangan, kedua terduga ini diduga pengikut Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Seperti diketahui JAT yang didirikan Ustadz Abubakar Ba’asyir ini telah dimasukkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ke dalam daftar organisasi teroris asing (FTO). Tiga orang pimpinan JAT yaitu ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.

Baca Juga  Menang di PN, Doktor Abi Mang Tempuh Kasasi

Berdasarkan rilis yang dimuat di situs web resmi Deplu AS, “JAT bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap warga sipil, polisi dan militer di Indonesia serta berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.”

JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat. Tahun lalu, pendiri JAT, Abu Bakar Ba’asyir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 15 tahun penjara. Dalam persidangan Ba’asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Ia membantah terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), tetapi berulang kali mengatakan gerakan tersebut justru sah dalam hukum Islam. (*)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *