Sumbawa Barat, SR (06/07)
Aksi mengejutkan Kris Sukardi–General Supervisor Newmont dengan mengeluarkan surat resmi berkop Newmont yang isinya menunjuk PT Janur Panca Putri sebagai pemenang pembeli sedikitnya 7500 ton pipa HDPE dan 8000 ton karet Konveyor, menimbulkan polemic di internal perusahaannya. Betapa tidak surat bernomor WW/02/BH21142er yang dikeluarkan tertanggal 28 Maret 2014 yang ditandatangan Kris Kardi dan stempel Newmont ini menyeret dua nama petinggi Newmont, General Manager Social Responsibility and Government Relation PTNNT, Rachmat Makassau dan Manager External Newmont, H Syarafuddin Djarot. Bahkan belakangan manajemen PTNNT dibuat gerah sehingga sangat perlu untuk memberikan klarifikasi berupa tanggapan dan bantahan.
Menyikapi hal itu General Manager Social Responsibility & Government Relation PTNNT, Rachmat Makassau (RK) untuk kesekian kalinya memberikan bantahan. Kali ini melalui keterangan persnya kembali menegaskan, bahwa pihaknya meminta agar tidak akan ada perencanaan tender limbah atau barang bekas PTNNT sampai waktu yang tidak ditentukan.
Untuk diketahui tegas Rahmat Makasau, seluruh pengeluaran barang bekas yang dilakukan selalu melalui tender dan dalam system PTNNT tidak mengenal adanya penunjukan langsung. (*)