Sumbawa Besar, SR (24/07)
Alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2014 diminta untuk dipertimbangkan kembali.
Seperti yang disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa, Sambirang S.Ag M.Si, bahwa anggaran Rp 10 miliar tersebut sepertinya akan menjadi dana sia-sia atau tidak terpakai karena sampai saat ini tidak ada kejelasan terhadap daerah otonomi baru tersebut.
Karenanya Sambirang meminta Pemda atau TAPD segera melakukan konfirmasi secepatnya kepada pihak terkait untuk mengetahui kejelasan PPS ini, sehingga penetapan anggaran dapat dilakukan perubahan kembali apabila tidak ada kejelasan dan dapat dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. “Nilai 10 miliar ini cukup besar, sehingga penting untuk dipertimbangkan kembali,” katanya.
Menurut Sambirang, dari 65 Daerah Otonomi Baru ini hanya 3 yang ditindaklanjuti sementara sisanya belum ada kejelasan. Sambirang merasa pesimis jika Tahun 2014 pembentukan PPS disetujui. Memang awalnya kata Sambirang, PPS cukup menyakinkan akan segera terbentuk, namun pada akhir-akhir ini informasinya menjadi tidak jelas.
Selain itu Sambirang juga mempertanyakan apakah alokasi anggaran untuk tenaga K2 pada tahun ini atau tahun mendatang, karena berkaitan dengan terbitnya SK tenaga K2 tersebut.
Demikian dengan alokasi anggaran untuk UU tentang Desa, Sambirang mempertanyakan anggaran tersebut. Sementara itu, Muhammading pada kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa anggaran PPS ini sudah menjadi janji dan komitmen Kabupaten Sumbawa.
Dana tersebut kata Muhammading lebih kepada dana persiapan karena dikhawatirkan RUU PPS tersebut disahkan oleh Presiden. “Saat disahkan, dananya sudah tersedia,” ucap Muhammading.
Ia mengakui belum mendapatkan informasi valid mengenai PPS, namun sebagai bentuk komitmen Pemda, anggaran itu tetap akan dialokasikan. Jika tidak dianggarkan pada APBD Perubahan ini, maka akan menjadi masalah apabila ternyata PPS disetujui tahun ini. Kemudian untuk tenaga K2, Muhammading memastikan pada tahun ini sudah terbit SK-nya karena saat ini sedang diproses.
Kemudian anggaran untuk UU Desa, dialokasikan untuk mempersiapkan revisi atau pembuatan sejumlah Ranperda yang merupakan penjabaran UU No. 6 Tahun 2013 tentang Desa.
Sementara untuk PNS yang akan mengikuti tes pada Tahun 2014 ini, Muhammading memastikan tidak akan keluar SK pada Tahun 2014 ini, karena tes CPNS belum dilakukan sampai sekarang sehingga dapat diperkirakan bahwa SK CPNS yang akan direkrut melalui jalur umum terbit Tahun 2015. (*)