Sumbawa Besar, SR (03/07)
Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa belum lama ini kembali turun ke Kecamatan Lunyuk. Kedatangan tim di daerah paling selatan Sumbawa tersebut bagian dari upaya penyelidikan kasus dugaan pembobolan dana PNPM MP dan PNPM GSC Tahun 2013 di senilai Rp 1,6 M. Diduga kuat pembobolan dana ini melibatkan mantan pengurus UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) program yang didanai pusat tersebut.
“Kami datang ke sana untuk mengumpulkan data dan informasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7).
Data tersebut ungkap Kajari, termasuk di dalamnya asset sejumlah pengurus UPK PNPM Lunyuk. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap adanya kerugian Negara yang ditimbulkan dari adanya kasus itu yang diduga dilakukan orang yang terlibat di dalam program dimaksud. Untuk itu Kajari Sugeng—singkat pejabat low profil ini disapa, berharap masyarakat berhati-hati membeli asset yang ditawarkan oleh oknum yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan dana PNPM.
Sejauh ini diakui Kajari, sudah beberapa orang saksi yang dimintai klarifikasi. Keterangan awal yang dihimpun mengungkap modus dari dugaan pembobolan dana PNPM tersebut, yakni memindahkan dana PNPM dari rekening lembaga ke rekening pribadi. Proses pemindahan rekening ini tengah didalami karena sesuai mekanisme harus ada tandatangan dari semua pengurus seperti ketua, sekretaris dan bendahara. “Inilah yang coba kami ungkap, dan sekarang masih berproses,” katanya.
Kasus ini mulai diselidiki sejak Januari 2014 yang diawali dengan pemeriksaan Ketua UPK PNPM Lunyuk, Syaiful Rahman. Ketua UPK ini dimintai keterangan karena saat terjadinya kasus dugaan pembobolan anggaran PNPM itu pada Tahun 2013, menjabat sebagai Sekretaris UPK.
Dari hasil ini ujar Kajari, terungkap anggaran program itu dialokasikan untuk kegiatan bidang pendidikan, kesehatan, dan simpan pinjam, termasuk pekerjaan fisik.
Selanjutnya, tim penyelidik kejaksaan berencana akan meminta keterangan pengurus UPK Tahun 2013 termasuk mantan ketua UPK, Tri Seputra dan mantan pengurus lainnya. “Semua yang diduga terlibat kami periksa,” pungkasnya. (*)