Pembalut Wanita “AVAIL”  Dilarang Edar

oleh -497 Dilihat

Hasil Inspeksi Timgab Dikes dan Diskoperindag

Sumbawa Besar, SR (18/07)

Tim Gabungan Dikes dan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa menemukan sejumlah perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) ilegal yang beredar di pasaran. PKRT tersebut tanpa ijin edar sehingga dilarang untuk dijual, di samping memberikan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat. PKRT ini ditemukan ketika tim gabungan menggelar inspeksi di beberapa pasar, pusat perbelanjaan dan pabrik air minum kemasan, Kamis (17/7).

Mengawali inspeksinya Timgab menyambangi Pasar Seketeng. Di pusat perdagangan terbesar ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kebutuhan pokok yang dijual para pedagang di Pasar Seketeng. Hasil pemeriksaan ini menyatakan bahwa semua yang dijual seperti daging, sayur, ikan, telur dan bahan makanan tambahan lainnya layak untuk dikonsumsi. Timgab beranjak

Baca Juga  PKK NTB Ingatkan Bahaya Kanker Serviks

Ke Sumbawa Great Mall (SGM). Di tempat ini tim menemukan sejumlah PKRT yang dilarang untuk beredar yaitu sejenis pembalut wanita berbagai jenis dari perusahaan AVAIL. Pembalut ini juga ditemukan di Toko Dinasty. Tim telah meminta perusahaan itu tidak lagi menjualnya. Perjalananpun dilanjutkan ke dua perusahaan air minum, Super dan Dharma untuk mengecek proses produksi, pengemasan, penyimpanan dan sanitasi di pabrik tersebut. Hasilnya telah memenuhi standar.

Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Makanan dan Minuman Dikes Sumbawa, Fatmawati yang dikonfirmasi kemarin, mengakui PKRT yang dilarang beredar karena ijinnya sudah habis dan sejauh ini belum dilakukan perpanjangan. Karenanya PKRT yang beredar tersebut dilarang untuk dijual kepada masyarakat. Sedangkan mengenai pembalut wanita “Avail” telah ada instruksi untuk ditarik dari peredaran, selain tidak berijin juga informasi yang disampaikan terkait khasiat produk adalah menyesatkan. Namun masih ada beberapa pedagang yang menjualnya. Ditambahkan Sahabuddin–Ketua Tim Inspeksi, bahwa kegiatan itu tindak lanjut dari inspeksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTB. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan bahan makanan yang beredar di pasar dan pusat perbelanjaan, yang sejauh ini masih aman karena belum ditemukan bahan makanan berbahaya. “Kami akan terus melakukan inspeksi ini secara periodik sampai akhir tahun tana terikat waktu,” tandasnya. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *