Petinggi Indosat, Telkomsel dan XL Diperiksa

oleh -89 Dilihat

Usut Dugaan Korupsi Retribusi Menara Telekomunikasi

Sumbawa Besar, SR (03/07)

Kejaksaan Negeri Sumbawa terus mengusut kasus dugaan korupsi retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya penetapan tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan daerah mencapai Rp 300 juta.

Rabu (2/7), Tim Pidana Khusus (Pidsus) memanggil dan memeriksa sejumlah perwakilan perusahaan dari Indosat dan Telkomsel. Adalah Deden Hermawan–Manager Site Managemen Telkomsel Bali Nusra dan I Wayan Bagus Data selaku Senior Tower Management Group Indosat Wilayah Bali Nusra. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang berbeda dan berlangsung selama beberapa jam. Rencananya Kamis (3/7) hari ini, Tim Pidsus akan meminta keterangan perwakilan dari XL Axiata.

Baca Juga  Putus Cinta, Siswi SMA Minum Racun Serangga

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang dikonfirmasi Rabu kemarin, menyebutkan tiga perusahaan seluler itu beroperasi di KSB dan membayar konstribusi melalui pembayaran retribusi. Ketiga perusahaan tersebut akan dimintai klarifikasi dan data seputar besarnya retribusi tower yang telah dibayar sejak Tahun 2012 hingga 2013. Setelah tiga perusahaan ini lanjut Kajari, rencananya tim akan memanggil pihak Bank Muamalat mengingat pembayaran retribusi via rekening. Setelah semua ini beres, barulah kejaksaan akan menjamah sejumlah pihak terkait di Dishubkominfo KSB.

Sejauh ini, kejaksaan telah menetapkan satu calon tersangka dalam kasus ini. Untuk menetapkannya sebagai tersangka, penyelidikan masih terus didalami.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga retribusi menara telekomunikasi ini tidak disetorkan ke kas daerah. Penarikan retribusi yang dilakukan ini berdasarkan Perda No. 35 Tahun 2011. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, termasuk Kadishubkominfo KSB. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *