Sekretaris AMPPETAS Dilapor Polisi

oleh -162 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (05/06)

Kasat Reskrim, Erwin Yudha Perkasa SH
Kasat Reskrim, Erwin Yudha Perkasa SH

Hanya selang sehari setelah mempolisikan Andi Rusni terkait dugaan tindak pidana pengancaman, Muslimin—Sekretaris AMPPETAS (Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Tana Samawa) harus berurusan dengan hukum. Muslimin alias Tikam–pelapor Andi Rusni ini juga dilaporkan melakukan pengancaman. Selain Tikam, istrinya (Hanna) juga ikut dipolisikan.

Laporan itu dilayangkan Surya Laksamana alias Mano, remaja yang tinggal di PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Selain Mano, tiga rekannya, Dion, Sadaruddin dan Sumadi alias Kesum, juga merasa terancam.

Didampingi tiga rekannya, Mano yang ditemui di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, mengaku dihubungi Tikam pada malam hari via telepon seluler. Tikam menghubunginya melalui nomor telepon rekannya Dion. Dalam percakapan itu Tikam menuding mereka sebagai salah satu pelaku dalam kasus pengrusakan Sekretariat AMPPETAS di wilayah PPN Bukit Indah. Tudingan itu karena Tikam beralasan bahwa ada saksi yang menyebut nama mereka. Bahkan foto mereka sudah ada dan dikantongi oleh orang-orangnya yang ada di Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara. Mereka diminta datang ke Songkar. Jika tidak datang, Tikam menyatakan tidak akan bertanggung jawab terhadap adanya ancaman terhadap diri Mano. Sebaliknya, jika datang ke Songkar memenuhi panggilan mereka, maka foto Mano akan dirobek dan nama Mano yang tercatat akan dihapus. “Ini yang membuat kami takut,” timpal Sumandi yang juga mengaku mendapat ancaman yang sama.

Baca Juga  Jamaah Masjid Polres Dompu Santuni Bocah Ledakan Kaleng Obat Nyamuk

Demikian dengan Dion dan Sadaruddin. Dua rekan Mano dan Sumandi ini mendapat ancaman yang sama, bahkan mereka sempat memenuhi panggilan Tikam di kediamannya wilayah PPN Bukit Indah. Seperti halnya Mano dan Sumandi, Tikam mengatakan jika nama mereka tercatat sebagai pelaku pengrusakan dan foto mereka sudah dikantongi orang-orangnya di Songkar.

Selain itu Tikam dan istrinya, meminta keduanya dapat menjadi saksi. Tentunya hal itu ditolak dua remaja ini, dan membantah tuduhan terlibat kasus pengrusakan. Dengan adanya intimidasi itu, mereka merasa terancam. Kondisi tersebut membuat keduanya tidak tenang dalam bekerja, khawatir sewaktu-waktu didatangi dan dihakimi sekelompok orang. “Kami setiap hari merasa was-was dan takut,” akunya.

Baca Juga  Jadikan Kost Tempat Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda Ditangkap

Untuk itu mereka meminta perlindungan diri kepada pihak kepolisian dengan melaporkannya secara resmi, Rabu (4/6) kemarin.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH, membenarkan adanya laporan kasus pengancaman itu. “Laporannya sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya singkat.

Sementara Muslimin alias Tikam menilai laporan hukum terhadap dirinya sah-sah saja. Ia mempersilahkan pelapor yang melaporkan dirinya melakukan pengancaman untuk membuktikannya. Tentunya dapat menunjukkan siapa saksi, apa buktinya dan seperti apa ancamannya. “Kami yang didzolimi, lalu kami yang dilaporkan tidak masalah. Itu hak mereka,” ucapnya.

Tikam mengakui tiga dari empat orang yang melapor, adalah keponakannya sendiri. Namun ada bisikan apa sehingga mereka mempolisikannya. Kendati demikian dia akan selalu siap dan bersikap kooperatif jika polisi membutuhkan klarifikasinya. “Sebagai warga Negara yang baik, kami harus taat hukum dan tunduk di hadapan hukum,” pungkasnya. (*)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *