PN Sumbawa “Diteror” Petasan Raksasa

oleh -164 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (12/06)

AKBP Karsiman SIK MM
AKBP Karsiman SIK MM

Petasan raksasa berdiameter 15 centimeter ditemukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Sumbawa, kemarin malam. Petasan yang belum sempat diledakkan ini ditemukan ketika anggota Polres Sumbawa tengah melakukan penyisiran dan pembersihan area, pasca sidang kasus pembunuhan Nurul Hakiki—gadis yang mayatnya ditemukan di dalam karung. Petasan siap ledak ini langsung dievakuasi dan diamankan.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM, Rabu (11/6) mengakui temuan tersebut. Petasan yang bisa membahayakan jiwa ini terbilang cukup besar dan jika diledakkan suaranya cukup dahsyat. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa yang pemilik dan orang meletakkan petasan tersebut di depan PN. Jika diketahui, Kapolres menyatakan akan mengambil tindakan tegas dan pelakunya dapat dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga  Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Bukan Penangkapan Tapi Pencegahan

Kapolres belum bisa memastikan apakah keberadaan petasan ini berkaitan dengan persidangan kasus pembunuhan Nurul Hakiki. “Bisa ya bisa juga tidak, yang pasti benda itu kita temukan ketika sedang menyisir lokasi pasca sidang,” katanya.

Ia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan saling menghargai dengan tidak membuat hal-hal yang berisiko hukum yang justru akan merugikan dirinya sendiri, orang lain bahkan aparat. “Jangan niat baik untuk solidaritas lalu melakukan langkah yang salah dan merugikan. Kami tidak ingin akibat ulahnya masyarakat dan aparat menjadi korban. Tentunya tindakan tegas harus kami lakukan,” ucap Kapolres.

Disinggung soal pengamanan sidang lanjutan pembunuhan Nurul Hakiki pasca ditemukannya petasan raksasa ini, Kapolres mengatakan akan merencanakannya sesuai SOP. Hanya pihaknya akan lebih selektif dan ketat melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung sidang, termasuk mengintensifkan penyisiran area persidangan untuk mensterilkan lokasi.

Baca Juga  Disangka ke Sekolah, Ternyata Pelajar ini Gantung Diri

Terkait jaminan sidang Nurul Hakiki tetap berlangsung di Sumbawa, Kapolres menegaskan tergantung dari masyarakat. Ketika masyarakat tidak dapat menjaga keamanan dan mengganggu jalannya persidangan, dengan terpaksa lokasi sidang dipindahkan. “Kita tetap berharap sidang tetap di sini, asalkan masyarakat tetap menjaga keamanan, dan percayakan bahwa aparat sudah bertindak maksimal agar putusan sidang ini memenuhi rasa keadilan dan sesuai fakta hokum yang ada,” demikian Kapolres. (*)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *