Dampak Penerapan Kurikulum Baru
Sumbawa Besar, SR (29/06)
Pemecatan 6 Guru Tidak Tetap (GTT) di SMK Negeri 1 Tarano, 23 Juni lalu, membuat Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa bereaksi, dengan memanggil kepala sekolah setempat, Jahmat S.Pd untuk dimintai klarifikasi.
Kabid Dikmen Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, M Ali HK S.Pd M.Pd yang ditemui mengakui pemanggilan itu sebagai bentuk perhatian Dinas Diknas terhadap permasalahan yang ada. Dalam klarifikasinya, ungkap Ali, Kepala SMK 1 Tarano menjelaskan, pemecatan itu terpaksa dilakukan menyusul penerapan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Di Kurikulum 2013 pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini ada pengurangan jam sejumlah mata pelajaran tertentu salah satunya TIK. “Tidak ada pelanggaran yang dilakukan sekolah atas pemecatan GTT ini. Pemecatan ini dilakukan karena alasan tidak ada jam. Kebetulan di antara GTT itu adalah guru TIK,” kata Ali membeberkan alasan pihak sekolah melakukan pemecatan.
Untuk diketahui pemecatan tersebut cukup disayangkan sejumlah pihak termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa yang menangani masalah pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD setempat, Sambirang Akhmadi, SAg, meminta pihak sekolah melalui Dinas Diknas dapat membatalkan SK pemecatan 6 GTT ini.
Keinginan Komisi IV juga diamini Ali. Pihaknya telah menyampaikan kepada sekolah agar keputusan pemecatan dipertimbangkan kembali. Itu disebabkan di penerapan Kurikulum 2013 tenaga 6 GTT tersebut sangat dibutuhkan, terutama ketika melakukan sistem matrikulasi dan vokasi.
Untuk keputusan resmi apakah pemecatan ini dibatalkan atau tidak, kata Ali, Dinas Diknas memberikan tenggang waktu kepada sekolah untuk memberikan jawaban pasti hingga minggu depan. “Saat kami panggil kepala sekolah telah memberikan sinyal positif kalau pemecatan ini bakal dianulir. Minggu depan, apapun keputusannya harus dilaporkan ke Dinas Diknas,” pungkasnya. (*)