Sumbawa Barat, SR (04/06)
Rencana aksi mogok kerja sekitar 5 ribu karyawan tambang di kawasan Admin 3 PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sejak 6 Juni hingga 6 Juli 2014, masih belum pasti. Pasalnya, Surat Pemberitahuan Mogok Kerja (SPMK) dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) No. 054/PUKS KEP/SPSI/PTNNT/V/2014, tentang Aksi Mogok Kerja, tertanggal 30 Mei yang dilayangkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat, masih dalam proses evaluasi oleh BHI-PTK setempat.
Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja (BHI-PTK) Disnakertrans KSB, Drs Zainuddin MM yang dihubungi via ponsel membenarkan, surat pemberitahuan dari SPSI tentang wacana mogok kerja ribuan karyawan tambang PTNNT di Batu Hijau sudah diterima sejak Senin (2/6). Saat ini surat pemberitahuan itu tengah dipelajari tim agar persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan aksi tersebut tidak menyalahi undang-undang (UU) serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang ketenagakerjaan. “Surat pemberitahuan mogok kerja dari SPSI dan ribuan karyawan PTNNT sudah diterima, dan kami tengah mempelajari persyaratan administrasi sebagai acuan Disnaker mengeluarkan rekomendasinya,” kata Zainuddin, Selasa (3/6).
Menurut Zainuddin, mogok kerja yang akan dilakukan ribuan karyawan tambang serta Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan PTNNT (SPKEP) SPSI itu, mengingat kata sepakat dan niat managemen perusahaan multy nasional yang mewacanakan merumahkan 80 persen pekerja atau buruh. “SPSI dan ribuan pekerja tambang di Batu Hijau menggelar mogok kerja selama satu bulan itu, karena managemen PTNNT dinilai tidak memiliki niat baik atau kata sepakat dalam komunikasi, terkait argumen merumahkan karyawannya itu,” jelas Zainuddin.
Untuk diketahui tambah Zainuddin, rencana mogok kerja sekitar 5 ribu lebih pekerja tambang Batu Hijau di Admin 3 PTNNT berlangsung selama satu bulan, atau dimulai pada 6 Juni hingga 6 Juli 2014. Aksi itu dilengkapi alat penunjang seperti spanduk, baliho, bendera dan pengeras suara saat ini sudah disiapkan. “Jika persyaratan administrasi yang diajukan itu dinyatakan lengkap untuk dikeluarkan rekomendasi, maka mogok kerja karyawan PTNNT kali ini dinilai paling akbar, karena akan melibatkan sekitar 5 ribuan lebih pekerja tambang yang tergabung dalam organisasi SPSI se Pulau Sumbawa atau NTB,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus PUK-SPKEP-SPSI (Chemical Energi and Mining Warkers Unions) PTNNT, Petrus Madi yang coba dihubungi terkait wacana mogok kerja tersebut belum berhasil dikonfirmasi karena jaringan ponselnya sedang di luar jangkauan. (*)