Sumbawa Besar, SR (09/06)
Aksi penyegelan SMAN 4 dan SMPN 5 Sumbawa oleh sekelompok masyarakat, telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. Upaya ini dilakukan sebagai respon Pemda Sumbawa yang tidak mentolerir adanya aksi yang telah mengganggu kegiatan belajar mengajar di dua sekolah tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang ditemui Sabtu (7/6) mengakui Bupati Sumbawa diwakili Kabag Hukum Setda Sumbawa telah melaporkan secara resmi kasus penyegelan sekolah itu. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan sejauh ini pelakunya masih diselidiki. “Pelakunya masih sedang kami cari, dengan mengumpulkan informasi di lapangan,” katanya.
Seperti diberitakan, kasus penyegelan ini memaksa pihak SMAN 4 Sumbawa menunda kegiatan ulangan semester pada hari pertama. Sebab para siswa dan tenaga pendidik tidak dapat masuk karena gerbang dikunci. Selanjutnya para siswa langsung melakukan konvoi mendatangi Pemda Sumbawa untuk menuntut agar pelaku penyegelan dapat ditindak tegas. Dari informasi yang berkembang, aksi penyegelan ini diduga ada kaitannya dengan sengketa lahan sekolah itu antara Pemda Sumbawa dan sekelompok orang yang mengaku ahli waris pemilik lahan (Indi Suryadi Cs). Dalam gugatan di tingkat banding, Indi Suryadi Cs menang, sehingga sempat mengancam akan mendatangkan alat berat untuk mengosongkan lahan itu. Indi mengklaim kalau putusan tersebut sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap). Namun hal itu dibantah kuasa hukum Pemda Sumbawa, H Burhan SH MH yang menegaskan klaim Indi tidak benar, sebab gugatan itu masih berproses di tingkat Kasasi. (*)