Sumbawa Besar, SR (18/06)
Sebanyak 901 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di Kecamatan Sumbawa dan Alas, akan dibedah Juli 2014 mendatang melalui program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia. Dalam program itu, pemerintah pusat mengalokasikan
sekitar Rp 100 miliar lebih. “Insya Allah, program ini akan terlaksana Bulan Juli mendatang,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa, H Yahya Adam BA di kantornya, Selasa (17/6).
Disebutkan Haji Yahya—akrab Ia disapa, sebenarnya jatah untuk Kabupaten Sumbawa mencapai 1.350 unit rumah. Namun berdasarkan verifikasi intensif yang dilakukan konsultan khusus bedah rumah yang ditunjuk Kemenpera bersama BPMPD, yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan program bedah rumah ini hanya 901 unit.
Ratusan rumah ini berada di Desa Marente, Desa Luar dan Desa Kalimango Kecamatan Alas, serta dua kelurahan di Kecamatan Sumbawa yaitu Kelurahan Pekat dan Samapuin. Terkait dengan bedah rumah ini, BPMPD sesuai dengan tugas dan fungsinya bersifat mendampingi dan menjadi fasilitator sekaligus sosialisasi program.
Mengenai pengerjaannya, lanjut Haji Yahya, akan dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama mencapai 302 unit rumah yang telah ditetapkan dengan SK Kemenpera dan selebihnya 599 unit masih menunggu SK Kemenpera. Kendati demikian sesuai rencana action sudah dapat dilaksanakan Juli mendatang. “Program bedah rumah ini merupakan bantuan stimulan yang dikerjakan langsung oleh warga pemilik rumah, dengan nilai kucuran dana bantuan yang langsung masuk ke rekening penerima adalah Rp 10 juta per unit,” sebutnya, seraya menambahkan tenaga maupun pembelian material disesuaikan dengan RAB.
Untuk sistim pencairan dana stimulan ini juga dilakukan secara bertahap lalu di SPJ dan dipertanggungjawabkan dengan melampirkan bukti-bukti pengeluaran dan foto dokumentasi hasil persentase fisik mulai dari 0% – 50% hingga 100%, yang diawasi secara ketat oleh tim pengawas, sehingga dapat selesai tepat waktu sebagaimana yang direncanakan. (*)