Ungkap Korupsi, Polisi Tunggu Hasil Cek ITS dan Audit BPKP

oleh -105 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (18/6)

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM

Hingga kini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa belum menerima hasil pengecekan fisik tiga unit kapal bantuan APBN senilai Rp 2,4 miliar. Sejauh ini polisi masih menunggu hasil tersebut dari Tim Ahli Institut Tekhnologi 10 Nopember Surabaya (ITS). Tidak hanya itu polisi juga masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap dugaan penyimpangan proyek optimasi lahan pertanian di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara yang dialokasikan dari DIPA Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Dispertapan) Kabupaten Sumbawa. Audit yang dilakukan BPKP ini untuk memastikan besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan dari penyimpangan proyek senilai Rp 448 juta ini.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi Selasa (17/6), mengaku masih menunggu hasil cek fisik kapal, maupun hasil audit proyek optimasi lahan pertanian di Desa Penyaring. Dua hasil kegiatan yang dilakukan Mei lalu ini masih dalam proses Tim Ahli ITS untuk pengadaan kapal, dan BPKP untuk optimasi lahan.

Kapolres berharap hasil tersebut segera dituntaskan agar penyidiknya dapat menentukan langkah selanjutnya. “Sampai sekarang kami menunggu, dan koordinasi dengan dua lembaga itu tetap kami lakukan,” ungkap Karsiman—akrab perwira low profil ini.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim ITS yang beranggotakan Rahardian Lingga ST dan Susanto SE melakukan pemeriksaan tiga unit kapal bantuan APBN melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Kapal Perikanan, Alat Penangkapan Ikan dan Pengawakan Kapal Perikanan Kemenlutkan. Pengecekan ini dilakukan secara marathon hingga beberapa hari. Pengecekan oleh tim ITS ini sebagai tindaklanjut dari permintaan sekaligus paparan penanganan kasus yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Sumbawa, AIPTU Sumarlin dan Brigadir Novan di Ruang Sidang Fakultas Tekhnologi Kelautan ITS di Surabaya. Penyelidikan kasus ini dimulai Januari 2014 setelah adanya laporan masyarakat yang menduga pengadaan 3 unit kapal yang diperuntukkan bagi tiga kelompok nelayan, menyalahi spesifikasi. Satu unit kapal berkapasitas lebih dari 30 GT senilai Rp 1,3 miliyar diberikan kepada H Ramli selaku Ketua Kelompok Dita Bahari Pulau Kaung Kecamatan Alas. Kemudian dua unit lainnya, 20 GT dan 5 GT senilai Rp 1,1 M lebih diberikan kepada A Rahman Ketua Kelompok SPP Mandiri, dan Mus Mulyadi Ketua Kelompok SMS—keduanya berada di wilayah Desa Labuan Kecamatan Badas. Tiga ketua kelompok ini sudah dimintai keterangannya. Sejumlah saksi lain yang telah dipanggil di antaranya, Ir Widodo S.ST, M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Didi Eko Prasetyo (rekanan dari PT Banyuwangi Perkasa, Jatim), panitia penerima pekerjaan yaitu M Ali SE, Heri Sucitra S.Pi dan M Saad S.Ap. Tak hanya itu, tim penyidik Tipikor yang dikomandani Aiptu Sumarlin telah memanggil dan memeriksa Zulfadli Tanjung ST sebagai Konsultan Pengawas dari PT Angga Anugerah.

Baca Juga  Sidang Pendahuluan: Permohonan Jarot—Mokhlis Dikabulkan MK

Sementara audit investigasi proyek optimasi lahan pertanian dilakukan tim BPKP yang dipimpin Ngatno SE beranggotakan F Hari SE dan Gde Agus Subekti SE.

Tim BPKP melakukan pemeriksaan mulai dari administrasi kegiatan proyek optimasi lahan, kunjungan lapangan hingga menghitung besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengajuan proposal yang diajukan 10 kelompok tani di wilayah Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara untuk mendapatkan bantuan kegiatan pembuatan saluran pembuang dan sarana produksi (pembelian benih dan pupuk). Pengajuan itupun direspon dinas terkait dengan merealisasikan bantuan sebesar Rp 448 juta atau masing-masing kelompok tani mendapatkan Rp 44,8 juta.

Dari dana Rp 448 juta ini dialokasikan untuk pembuatan saluran pembuang alokasi Rp 161,5 juta (Rp 16,15 juta/kelompok), dan Rp 286,5 juta digunakan untuk sarana produksi (Rp 28,65 juta/kelompok).

Baca Juga  Minta Uang, Dua Pemuda Mabuk Ancam Pengguna Jalan Pakai Sajam

Khusus untuk kegiatan pembuatan saluran pembuang senilai Rp 161,5 juta, semua kelompok tani ini bergabung membentuk “Komite Saluran Pembuang” yang bertujuan agar pengeluaran dana dan koordinasi dengan Dispertapan, melalui satu pintu.

Namun dalam prakteknya, pembuatan saluran pembuang sepanjang 5 kilometer ini diborongkan kepada salah seorang warga MNA alias Jambe, dengan biaya Rp 35 juta. Namun dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, melaporkan uang sebesar  Rp 161,5 juta tersebut telah habis terpakai untuk pembuatan saluran.

Selain itu pembuatan saluran menggunakan alat berat yang seharusnya sesuai dengan rencana anggaran yang disusun, yaitu memakai OHA (orang harian). “Penanganan kasus ini masih dalam penyidikan, dan BPKP tengah melakukan audit investigasi. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *