Dinilai Resahkan Warga, Oknum Pengacara Dipolisikan

oleh -82 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (09/06)

Warga Dusun Kanar, Desa Badas, Kecamatan Labuhan Badas serta beberapa dusun di wilayah Rhee dan Kecamatan Utan, merasa resah. Hal ini terjadi diduga ulah oknum pengacara berinisial IS. Pasalnya, oknum pengacara ini diduga meminta sejumlah dana kepada warga setempat yang digunakan untuk kepentingan berbelasungkawa kepada keluarga Nurul Hakiki—korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam karung. Ada juga khabar kalau sebagian warga tersebut juga diminta uang untuk kepentingan operasional pengacara tersebut dalam menangani kasus pembunuhan dimaksud. Kebetulan oknum pengacara ini menjadi anggota tim kuasa hukum yang membela terdakwa Dede.

Aksi yang diduga dilakukan oknum ini sangat meresahkan, karena dikhawatirkan memantik terjadinya instabilitas, dan mengganggu kondusifitas wilayah Kabupaten Sumbawa yang sudah sangat kondusif ini.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, oknum pengacara ini mendatangi warga di beberapa tempat, mulai dari Dusun Kanar Badas, Meno Rhee, Poto Pedu, Wonogiri, dan Lampok Kecamatan Utan. Tujuannya untuk meminta dana terkait dengan kepentingan pengacara itu dalam mendampingi terdakwa pembunuhan Nurul Hakiki. Dalam aksinya ini, oknum tersebut sempat mendatangi Koramil di wilayah Rhee meminta bantuan untuk mengantarnya ke kepala banjar di beberapa wilayah terutama di Kecamatan Rhee. Karena menunjukkan identitas (ID Card) pengacara, dua anggota Koramil setempat mengantarkan oknum ini ke tempat warga yang dituju. Selanjutnya dua anggota TNI tersebut meninggalkan pengacara itu. Entah apa yang disampaikan pengacara itu, membuat warga termotivasi untuk mengumpulkan dana. Rencananya dana itu akan diserahkan kepada pengacara tersebut di Kantornya yang berada di wilayah Kelurahan Brang Bara, Sabtu (7/6) kemarin. Namun warga urung melakukannya, selain ragu, hal itu juga dikhawatirkan berdampak buruk. Apalagi ketidakjelasan peruntukkan dana yang dikumpulkan, karena tidak ada pertanggungjawabannya. Kabar pengumpulan dana ini meresahkan, memaksa pihak PHDI turun tangan. Didampingi SSB (Satgas Sumbawa Bersatu) melaporkan oknum pengacara itu secara resmi kepada pihak kepolisian. Bahkan Kapolres Sumbawa telah memanggil oknum pengacara ini untuk diberikan peringatan.

Baca Juga  Kediaman Komandan Operasi Dishub Dikuras Maling

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk menindaklanjutinya, penyidik akan mendalami yang diawali dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk saksi pelapor. “Sudah ada sejumlah warga yang melapor dari Kanar dan Utan. Dari laporan ini akan terus kami dalami,” ujar Kapolres.

Sejauh ini Kapolres mengaku belum mengetahui tujuan dari terlapor untuk mengumpulkan uang dari masyarakat. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengembangan guna mengetahui motifnya. Namun apa yang dilakukan terlapor dinilai mengusik masyarakat dan bisa memicu terjadi inkondusifitas daerah.

Kendati demikian Ia berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Kami mohon masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Selain itu, kami juga minta masyarakat tidak ikut-ikutan dalam aktivitas yng sekiranya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pinta  Kapolres.

Baca Juga  Anggota Dewan Pengancam Wartawan Minta Maaf

Sementara itu IS yang dihubungi tadi malam, mempersilahkan untuk diproses hukum. “Proses hukum aja biar menarik,” katanya enteng. Saat ditanya kebenaran permintaan dana dan apa tujuannya, IS enggan memberikan penjelasan. “Tanya aja penyidik kalau ada laporan polisi, jangan tanya saya, Ok?,” ucapnya. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *