Sumbawa Besar, SR (18/05)
Para gadis remaja terutama yang masih berstatus pelajar untuk berhati-hati dalam berinteraksi melalui media social seperti facebook. Mereka kerap menjadi sasaran empuk para pelaku yang tidak bertanggung jawab. Sebab tidak jarang ada akun yang mengimingi mereka dengan pekerjaan yang hampir serupa dengan ajakan untuk menyalurkan hobby. Apalagi ajakan tersebut simetris dengan sikap alay para remaja jaman sekarang yang suka bergaya di depan camera.
Hal inilah yang dimanfaat para pelaku untuk menjaring mangsanya. Salah satu korbannya adalah seorang siswi SMP di Kota Sumbawa, sebut saja Bunga (nama samaran). Karena terpedaya dengan ajakan melalui facebook oleh sebuah komunitas, dia menjadi korban pelecehan dan pencabulan. Dalam akun dari komunitas tertentu ini, para pelaku menawarkan pekerjaan menjadi model. Pelaku mengabadikan gadis remaja ini dengan camera foto, bahkan dishooting untuk dijadikan video klip produk tertentu. Dari hasil tersebut nantinya mereka akan terkenal sehingga dapat menunjang kariernya di masa depan. Tentu saja tawaran yang dinilai sangat menarik ini langsung diterima. Rupanya itu hanya modus sebab ujung-ujungnya mereka menjadi korban pelecehan seksusal. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa, belum lama ini. Saat itu Bunga didampingi ibu dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta P2TP2A (Pusat Penyuluhan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumbawa. Mereka langsung diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan penyidik setempat, Bunga juga didampingi Ilmiyati Zain S.PS.i seorang psikolog yang juga anggota P2TP2A.
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelecehan ini diawali dengan tawaran menjadi model melalui facebook. “Kami masih mendalami keterangan saksi, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti guna menindaklanjuti kasus ini,” ujar Kapolres singkat.
Sementara itu Ketua LPA sekaligus P2TP2A Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikraman yang ditemui di Polres Sumbawa, mengakui adanya kasus tersebut. Pihaknya akan terus memberikan advokasi atau pendampingan kepada korban agar kasus yang dinilai berbahaya bagi masa depan generasi muda ini dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.
Dari informasi yang diperolehnya, masih ada korban lainnya. Hanya pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi mengingat kasus ini terbilang aib dan korbannya sulit berterus terang, cenderung tertutup.
Namun Ia berharap aparat kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak banyak jatuh korban lainnya. Karenanya Ia berharap para remaja waspada dan tidak cepat terperdaya dengan bujuk rayu seseorang, terlebih komunitas yang tidak jelas keberadaannya. (*)