Sumbawa Besar, SR (29/05)
Sidang perdana kasus pembunuhan Nurul Hakiki—mayat yang ditemukan di dalam karung, Rabu (28/5) kemarin, nyaris ricuh. Keluarga korban yang sejak pagi memadati Kantor Pengadilan Sumbawa, histeris melihat kedatangan terdakwa yang dikawal aparat kepolisian, sekitar pukul 11.00 Wita. Terdakwa berinisial IKP alias Dede, yang digiring menuju tanahan sementara di PN Sumbawa terus diteriaki dan dimaki keluarga korban yang tampak emosi dan berusaha merangsek hendak menghakiminya. Namun pagar betis aparat tak bisa ditembus. Tanpa diduga seorang wanita berbaju ungu menerobos masuk hampir menyerang terdakwa. Aparat bersikap sigap menjauhkan terdakwa agar tak tersentuh. Wanita inipun hanya bisa berteriak “dia (terdakwa) harus mati”.
Sidang kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Sumbawa ini mendapat pengamanan ekstra ketat. Tiga pleton aparat kepolisian disiagakan di luar dan dalam kantor pengadilan. Setiap pengunjung harus melewati pemeriksaan di pintu gerbang, pintu masuk kantor pengadilan dan pintu masuk ruang sidang. Satu per satu pengunjung dilakukan pemeriksaan menggunakan metal detector.
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH terlihat memantau langsung proses pengamanan dan jalannya persidangan.
Dalam ruang sidang, majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut, Panji Surono SH MH, M Nur Salam SH dan Fatria Gunawan SH sudah berada siap di tempat duduknya. Demikian dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddi Diliyanto SH dan M Isa Anshori SH siap membacakan dakwaannya. Sedangkan terdakwa Dede duduk tertunduk didampingi penasehat hukumnya, Indi Suryadi SH. Wajahnya terlihat pucat, dan tangannya gemetar. Tampak raut kegelisahan di wajahnya. Sidang berjalan lancar, dan pengunjung tertib mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU.
Usai sidang, sejumlah keluarga korban kembali berkumpul di lorong yang merupakan jalan keluar terdakwa menuju mobil tahanan. Melihat hal itu, aparat kepolisian langsung membentuk blockade guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Saat terdakwa melintas dikawal ketat aparat kepolisian, cacian kembali meluncur. Keluarga korban tak bisa menahan emosi berusaha menghakimi terdakwa. Aksi saling dorong antara keluarga korban dan polisi tak terelakkan. Terdakwa pun berhasil dievakuasi ke mobil tanahan kejaksaan yang langsung tancap gas meninggalkan kantor pengadilan. Terdakwa akan kembali dihadirkan di ruang sidang pada 3 Juni mendatang untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi. (*)