Terduga Pelaku Gunakan Tiga Akun Facebook

oleh -80 Dilihat

‘Pancing’ Siswi SMP Masuk Perangkap

Sumbawa Besar, SR (20/05)

AKP Erwan Yudha Perkasa SH, Kasat Reskrim Polres Sumbawa
AKP Erwan Yudha Perkasa SH, Kasat Reskrim Polres Sumbawa

Perlahan tapi pasti, dugaan pencabulan bermotif facebook mulai terkuak. Korban sebut saja Bunga, yang sebelumnya sangat tertutup kini mulai buka mulut membeberkan kejadian yang menimpanya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. “Setiap informasi yang kami terima baik hasil investigasi lapangan maupun keterangan saksi termasuk saksi korban terus kami dalami,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH di ruang kerjanya, Senin (19/5).

Dalam melakukan aksinya via facebook, ungkap AKP Erwan, terduga pelaku yang telah teridentifikasi ini disinyalir memiliki akun lebih dari satu.

Baca Juga  Opgab Cukai Tembakau, Tim Sita 100 Bungkus “Dalill, Niayah dan Raja Linting”

Untuk akun ajakan atau menawarkan pekerjaan, pelaku diduga menggunakan nama seorang wanita. “Wanita” yang mengaku seorang produser inilah yang membujuk korban untuk menjadi model terkenal. Agar dapat merealisasikan ambisi itu, korban diminta berkenalan dengan terduga pelaku.  Singkatnya korban masuk “perangkap”.  Dalam melakukan adegan model, korban divideokan sebanyak dua kali oleh terduga pelaku tanpa menggunakan busana, yaitu April dan awal Mei lalu. Korban diminta bergaya layaknya seorang model terkenal. Korban juga dicabuli.

Lebih jauh dijelaskan Erwan, jika video tersebut akan, pelakunya dapat dijerat dengan undang-undang pornografi. Untuk ke arah itu belum mendapatkan bukti, dan sementara ini polisi masih menggunakan undang-undang tentang perlindungan anak karena korban diminta melakukan tindakan asusila.

Baca Juga  Gulung Empat Sindikat Narkoba, Polisi Tunda Tangkap Seorang Haji

Disinggung soal cirri-ciri terduga pelaku, AKP Erwan mengaku sudah mengantonginya dan masih berdomisili di Kota Sumbawa. Namun untuk melakukan penangkapan, polisi masih memenuhi dua alat bukti agar dapat terpenuhi unsur guna ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Ketua LPA Sumbawa, M Ikraman S.Pt berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, modus kasus ini terbilang baru di wilayah hokum Polres Sumbawa, sehingga menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya. “Kami sangat mendukung upaya polisi, semoga bisa terungkap,” harapnya. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *