Tuntut Kompensasi BBB, Pemda akan Digugat ke PTUN

oleh -80 Dilihat
Demo tuntut kompensasi BBB

Sumbawa Besar, SR (18/05)

Bendungan Batu Bulan
Bendungan Batu Bulan

Aksi unjukrasa cenderung melibatkan banyak massa. Namun Jumat (16/5) pagi, dua pemuda dari Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sumbawa. Agus Subandi dan Ari Sanjaya ini datang berboncengan mengendarai sepedamotor.

Dalam orasinya di lapangan upacara kantor bupati setempat, Agus Subandi mengancam akan menggugat Pemda Sumbawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menuding Pemda telah melanggar SK Bupati No. 322 Tahun 2003, tentang Pemberian Kompensasi Lahan Bagi Korban Genangan Bendungan Batu Bulan. ”Kami menuntut kompensasi dari pemerintah. Karena lahan yang tergenang merupakan hak kami,” teriak Agus yang berdiri di atas panggung yang biasa digunakan Bupati Sumbawa saat menjadi inspektur upacara.

Baca Juga  Besok, Polisi Tentukan Status Kades Poto

Dalam SK tersebut menyatakan disediakanny lahan kompensasi bagi warga Blok Batu Bulan. Namun hingga kini lahan yang dijanjikan itu tidak dinikmati oleh warga blok tersebut karena digarap pihak lain. Karenanya Agus menilai pemerintah tidak mampu mensterilkan lahan yang seharusnya diperuntukan bagi warga Blok Batu Bulan.

Selain akan melaporkan Pemda Sumbawa ke PTUN, Agus mengancam melaporkan Pemda ke Komnas HAM, karena masih banyak korban genangan yang menderita akibat pembangunan Bendungan Batu Bulan. “Kami juga akan lapor ke KPK, karena ada program konvensi Hutan Tanaman Industri menjadi lahan persawahan di Olat Maras senilai 6 miliar yang tidak terealisasi. Kami mengindikasikan telah terjadi tindak pidana korupsi,” cetusnya.

Untuk diketahui, Bendungan Batu Bulan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Karena masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan air dari bendungan yang dikatakan nomor dua terbesar di Indonesia bagian timur itu. Bahkan hingga kini pembangunan saluran irigasinya juga belum tuntas sepenuhnya.

Baca Juga  Bupati KSB Himbau Aparaturnya Jauhi Pungli, Gratifikasi dan Korupsi

Aksi demo dua pemuda itu mendapat perhatian para pegawai setempat, serta pengguna jalan yang kebetulan melintas. Mereka hanya berorasi serta memperlihatkan pamflet terbuat dari kertas karton yang digantung di lehernya.

Sebelumnya tuntutan kompensasi ini telah disuarakan melalui aksi demo di Simpang Jembatan Pelita, Kecamatan Moyo Hulu, Selasa (13/5) lalu. Dalam aksi itu massa mengancam akan menghentikan pembangunan saluran irigasi di wilayah tersebut, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2×24 jam oleh pemerintah. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *