Pemilih Sementara Pilpres di Sumbawa Capai 332.364

oleh -68 Dilihat
Ilustrasi

Sumbawa Besar, SR (18/05)

Sudirman. S.Ip, Anggota KPU Kabupaten Sumbawa
Sudirman. S.Ip, Anggota KPU Kabupaten Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumbawa telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Sabtu (17/5) kemarin.

Data yang diperoleh menyebutkan, DPSHP mencapai 332.364 orang pemilih terdiri dari laki-laki 163.381 orang dan perempuan 168.983 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPT Pileg lalu 328.254 orang. “Ada tambahan sebanyak 4.110 pemilih, dan kami harap warga ikut mengecek DPSHP terhadap kemungkinan adanya warga pemilih yang belum terdata sebelum ditetapkan menjadi DPT,” kata Ketua Divisi Tekhnis dan Data Pemilu KPU Sumbawa, Sudirman S.Ip, kemarin.

Meningkatnya jumlah pemilih untuk Pilpres 2014 ini jelas Sudirman, setelah PPS dan PPK melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih selama 10 hari sejak 1 Mei–10 Mei yang mengacu pada DPS Pileg dan sistem pendaftaran pemilih (Sidalih) pusat.

Baca Juga  Luar Biasa, Dukungan Zul-Rohmi dan Fiddin di Lombok Timur
Syukri Rahmat, S.Ag-Ketua KPU Sumbawa
Syukri Rahmat, S.Ag-Ketua KPU Sumbawa

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilpres, ditetapkan 936 TPS atau berkurang 222 TPS dari TPS Pileg 1.158 buah.

Sementara Ketua KPU Syukri Rahmat S.Ag menyatakan sesuai tahapan Pilpres 2014, setelah pemutakhiran data pemilih, dilanjutkan dengan pendaftaran calon Presiden dan Calon Wakil Presiden oleh parpol pengusung yang dibuka 16—20 Mei. Hal ini mengacu pada UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. “Insya Allah setelah itu KPU melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat menentukan hak pilihnya,” katanya.

Ia berharap semua pihak ikut mensukseskan pelaksanaan Pilres 2014 sebagaimana Pileg 9 April lalu. Pada Pileg kemarin, ungkap Syukri, partisipasi masyarakat cukup tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia yakni 80,47 persen.

Baca Juga  5.226 Wajib Pilih di Kecamatan Plampang Tidak Memilih

Disinggung mengenai tata cara pemilihan, Syukri menyatakan sama seperti Pileg lalu yaitu dicoblos baik di nomor urut, foto ataupun nama pasangan calon presiden. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *