KPU Sumbawa Siap Hadapi Laporan ke MK

oleh -88 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (16/05)

Dr Yuyun Nurul Azmi MP, Anggota KPU Sumbawa
Dr Yuyun Nurul Azmi MP, Anggota KPU Sumbawa

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait protes hasil pemilu legislative di Kabupaten Sumbawa bisa saja terjadi. Hal tersebut menyusul banyaknya aksi protes pasca rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPPS, PPS, PPK hingga kabupaten.

Menghadapi kemungkinan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapannya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbawa, Dr Yuyun Nurul Azmi tidak menampik adanya kemungkinan itu. Sebab KPU telah memberikan kesempatan kepada caleg atau parpol untuk menyampaikan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi jika merasa tidak puas dengan keputusan KPU menetapkan caleg terpilih. Namun sejauh ini, belum ada satupun caleg atau parpol yang melakukan gugatan kepada MK. Kendati demikian, pihaknya tetap waspada menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi. Salah satunya menyiapkan bahan atau dokumen untuk mengamankan apa yang telah menjadi keputusan KPU.  “Untuk diketahui secara personal caleg tidak dapat melakukan gugatan, harus atas persetujuan partai politik,” sebut Yuyun.

Baca Juga  2019, Hanura Sumbawa Target 8 Kursi

Dari hasil konsultasi ke KPU pusat ungkap Doktor Yuyun, mereka diminta agar mempersiapkan diri. Dalam hal ini, pihaknya telah mengidentifikasi dan memilah berkas caleg terpilih dan berkas caleg yang tidak terpilih, termasuk yang pernah muncul atau dipermasalahkan saat rekapitulasi penghitungan surat suara mulai dari tingkat PPS, PPK hingga kabupaten. “Kami sudah siap tempur,” serunya. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *