Ratusan Obat “Kuat” Dimusnahkan

oleh -110 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (10/05)

Kajari MusnahkanRatusan obat kuat untuk pria dan wanita dewasa, termasuk jamu tradisional berbagai merk untuk segala macam penyakit dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jumat (9/5). Pemusnahan obat tersebut dilakukan bersamaan dengan barang bukti beragam kasus tindak pidana lainnya seperti ganja, shabu, uang palsu, sajam, pakaian dan alat perjudian.

Obat tersebut di antaranya bermerk Sari Cobra, Cobra, Spider, Tongkat Kenikmatan, Urat Jantan, Purba Salam, Long, Tawon Liar, Africa Black Ant, New Anrat, Wantong, Pak Kumis, Sehat Bugar, Buah Naga, dan Gemuk Sehat.

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH, menyebutkan, sebanyak 57 item obat berbagai merk ini disita dan diproses secara hokum karena tidak memiliki ijin edar, di samping berbahaya dari sisi kesehatan. Obat-obatan ini diamankan dari sebuah toko yang berlokasi di wilayah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.obat kuat

Baca Juga  Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Makan Sate

Selain pemusnahan barang bukti obat, pihaknya juga memusnahkan BB kasus kejahatan lainnya. Di antaranya setengah kilogram ganja, 2 gram shabu, dan 40 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. “Semua pelakunya termasuk 8 pelaku narkoba telah divonis dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap,” demikian Kajari. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *