KMPP Demo Bupati dan Kadis Diknas

oleh -146 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (01/05)

salah satu pentolan KMPP
salah satu pentolan KMPP

Desakan untuk mencopot Kepala SMAN 1 Maronge dan kepala SDN Ai Paya Kecamatan Tarano, serta penuntasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru SDN Lebin Kecamatan Ropang, kembali disuarakan Koalisi Mahasiswa Peduli Pendidikan (KMPP) melalui aksi demo, Rabu (30/4). Hanya berjumlah 12 orang, KMPP mengawali aksinya dengan mendatangi Kantor Bupati Sumbawa dan dilanjutkan ke Kantor Dinas Pendidikan Nasional (Diknas).

Dalam orasinya, Kamaruddin selaku korlap aksi, meminta Kadis Diknas mencopot Kepala SMA Maronge yang telah melakukan pungutan dengan modus pengadaan buku paket. Dik nas juga diminta mencopot sekaligus mempolisikan Kepala SDN Ai Paya yang dinilai telah melakukan penyalahgunaan DAK, serta menuntaskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di SDN Lebin terhadap sejumlah siswanya.

Baca Juga  Apresiasi Solidaritas ASEAN untuk Indonesia, Presiden Jokowi: Your supports make us stronger

Menanggapi tuntutan itu, Kadis Diknas yang diwakili Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Pendidikan Menengah, Salahuddin MA SH yang menerima para pendemo mengatakan, semua yang menjadi tuntutan KMPP sudah tertangani.

Untuk pungutan terhadap pengadaan buku pegangan siswa di SMA Maronge, uang sudah dikembalikan karena ditanggulangi melalui dana BOS. Kemudian kasus dugaan penyalahgunaan DAK oleh kepala SDN Ai Paya sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sumbawa. sedangkan kasus pelecehan seksual di SDN Lebin dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian. Tersangkanya sudah ditahan sejak beberapa bulan yang lalu. Selain itu oknum guru yang masih berstatus honorer ini telah dipecat.

Mendengar penjelasan Kak Bho—akrab pejabat Diknas ini disapa, massa KMPP membubarkan diri diiringi sejumlah aparat kepolisian yang melakukan pengawalan.

Baca Juga  Kembali Jabat IKA PMII Sumbawa, Ilham Mustami: Kita Harus Lebih Solid

Sementara itu informasi yang diterima dari kepolisian, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SDN Lebin sedang dalam proses penyidikan. Berkas perkara yang telah disusun penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa ini tengah disempurnakan untuk memenuhi petunjuk jaksa. Beberapa siswa yang menjadi korban dan saksi dari kasus itu kembali dimintai keterangannya. Dan saat ini berkas perkaranya sedang diteliti pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapannya guna diajukan ke proses persidangan. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *