Sumbawa Besar, SR (07/04)
Jajaran kepolisian Polres Sumbawa mengambil sikap tegas dalam menyikapi semakin berani dan beringasnya kawanan pencurian ternak. Selain sangat meresahkan, para pencurian ternak itu melakukan aksinya secara terang-terangan dilengkapi senjata tajam dan senjata api, bahkan melukai dan membunuh warga yang coba menghalaunya. Sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Utan, Selasa (1/4), satu warga Dusun Rapang, Desa Motong, tewas mengenaskan dengan kepala terbelah, setelah dibantai kawanan pencuri ternak.
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang ditemui Minggu (6/4), menyatakan telah mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap pelaku pencurian ternak yang kerap beraksi di wilayah bagian barat Kabupaten Sumbawa. “Kami sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polsek ataupun anggota yang menemukan pelaku pencurian hewan dan diindikasi kuat membawa ternak lalu melakukan perlawanan, untuk ditembak,” tegas Kapolres.
Tindakan tersebut dilakukan karena kawanan pencurian ternak yang beraksi selama ini melengkapi diri dengan senjata tajam dan senjata api. Karenanya untuk melawannya harus juga menggunakan senjata api.
Selain perintah tembak di tempat, ungkap Kapolres, upaya antisipasi pencurian ternak dilakukan operasi gabungan melibatkan sejumlah unsur yaitu Brimob, Koramil dan TNI AL. Operasi atau patroli gabungan ini sudah berlangsung selama beberapa hari dan dilakukan setiap malam dengan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan pencurian ternak. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polairud untuk melakukan patroli laut, maupun Polres lain untuk mendeteksi perairan yang berada di wilayah hukumnya guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan termasuk pencurian ternak. Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk intensif menggiatkan siskamling, mengamankan lingkungannya dari segala bentuk tindak kriminal.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian ternak di wilayah Dusun Labu Bua, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Selasa (1/4) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita, menewaskan seorang warga. Adalah Burhanuddin (37) warga yang tinggal di RT 01 RW 02 Dusun Rapang, Desa Motong, Kecamatan Utan, tewas dibantai dengan kepala terbelah, tangan kanan putus, dan luka menganga kanan dan kiri hingga usus terburai. Burhanuddin tewas saat berusaha mengejar para pelaku yang menggiring 5 ekor kerbau kea rah pesisir pantai. Saat itu korban bersama 6 rekannya. Karena pelaku menggunakan senjata api, membuat keenam rekannya kabur dan meninggalkan korban yang seorang diri melakukan perlawanan terhadap serangan kawanan pencurian ternak. (*)