Bermasalah, Tuntut Pemilihan Ulang di 5 TPS

oleh -126 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (23/04)

Lanrusdi SH (Baju hitam) Caleg Gerindra yang protes suaranya hilang
Lanrusdi SH (Baju hitam) Caleg Gerindra yang protes suaranya hilang

Kasus dugaan tindak pidana pemilu terus bermunculan pasca rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Sumbawa. Setelah PKB, dan beberapa partai lainnya, kini sejumlah caleg, tim sukses dan simpatisan beberapa parpol, melayangkan laporan adanya kejanggalan dan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS. Bahkan mereka mendesak dilakukannya pemilihan ulang.

Laporan yang disampaikan ke Panwaslu Kabupaten Sumbawa tersebut ditandatangani Lanrusdi SH (Caleg Gerindra), M Zain HM (Ketua Tim Sukses Gerindra), H Muhammad Ali (Simpatisan Gerindra), Syafaruddin (Ketua Tim Kordes), Jamaluddin Abd (Wakil Ketua I PKPI Sumbawa), Siti Nurjannah SE (Pemantau Keterwakilan Perempuan), Abdullah Udin (Koordinator Timses PKPI), dan beberapa tokoh masyarakat, lembaga maupun saksi parpol.

Kepada wartawan, Selasa (22/4) Lanrusdi SH menyebutkan dugaan kecurangan itu terjadi di sejumlah TPS terutama di wilayah Dapil 5 Sumbawa.

Seperti di TPS 04 Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, telah terjadi perubahan dan prilaku mengutak-atik perolehan suara caleg yaitu penambahan dan pengurangan yang sangat nyata dan jelas antara penghitungan suara pada lembaran kertas C1 hologram dengan lembaran kertas C1 Plano serta pada lembaran rekapitulasi suara di tingkat PPK.

Kemudian pada TPS 14 Kelurahan Seketeng, dia mensinyalir telah terjadi kejahatan politik pada proses pemilu legislative, bahwa lima orang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP tetapi bukan warga Kelurahan Seketeng. Dan juga KTP yang digunakan diterbitkan daerah lain.

Selanjutnya beber Lanrusdi, pada TPS 21 Kelurahan Seketeng, telah terjadi manipulasi perolehan suara dan data. Saat kotak suara dibuka untuk dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPS, ada perbedaan antara C1 hologram dengan C1 plano, dan juga tidak sesuai dengan hasil hitung ulang. Ketika hitung ulang ini digelar, disaksikan KPU, Panwas, PPS dan KPPS TPS 21, serta saksi dan masyarakat setempat.

Kasus lainnya terjadi di TPS 13 Kelurahan Seketeng. Di TPS ini kata Lanrusdi, diduga dengan sengaja melakukan pengurangan jumlah perolehan suara partai maupun jumlah perolehan suara caleg.

Demikian di TPS 17 wilayah yang sama, selain modusnya menghilangkan dan merugikan jumlah perolehan suara partai maupun caleg, juga terjadi mobilisasi massa yang dilakukan oleh tim sukses caleg tertentu tanpa melalui prosedur pemilihan. “Dengan sejumlah bukti ini kami berharap dapat dilakukan pemilihan ulang khusus di TPS yang dianggap bermasalah,” pungkasnya. (*)