Langkah Lanrusdi Didukung Gerindra

oleh -122 Dilihat

Ungkap Kecurangan Pemilu di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, SR (26/04) 

Lanrusdi SH (Baju hitam) Caleg Gerindra yang protes suaranya hilang
Lanrusdi SH (Baju hitam) Caleg Gerindra yang protes suaranya hilang

Keinginan Lanrusdi—Caleg Gerindra Dapil 5 Sumbawa dan beberapa tokoh dan lembaga lainnya yang menginginkan digelarnya pemilihan ulang Pemilu Legislative 2014 di beberapa TPS karena ditemukan adanya kejanggalan dan kecurangan, dinilai Ketua DPC Gerindra Sumbawa, H Irwan Rahadi ST, sah-sah saja.

Menurut Haji Irwan—akrab politisi partai besutan Prabowo Subianto ini disapa, semua calon anggota legislative (caleg) dari partainya memiliki hak yang sama untuk menyingkap tabir kebenaran. Partai hanya berkeinginan, aksi yang dilakukan tidak terjadi gesekan antar caleg yang bisa berpengaruh negative terhadap pencitraan partai itu sendiri. “Silakan ungkap kalau memang ada caleg atau kader Gerindra yang memiliki bukti-bukti yang mengarah pada ketidak-jujuran dan transparannya penyelenggara pemilu. Partai akan memberikan dukungannya, karena Gerindra selalu mendorong agar pemilu ini berjalan jujur dan transparan,” tandasnya.

Jika memang caleg Gerindra yang merasakan dirugikan wajib hukumnya melakukan keberatan. Dan jalur yang ditempuh Lanrusdi dan caleg lainnya itu sudah sangat tepat dengan melaporkan dugaan kecurangan ke Panwaslu. Namun selaku pimpinan partai, Haji Irwan berharap caleg bersangkutan tidak melibatkan konstituen karena akan berpotensi terjadinya konflik horizontal. “Ini yang tidak kita harapkan. Kalau hal ini justru terjadi, siapapun dia, partai tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” serunya.

Baca Juga  Realisasi Keuangan SKPD di KSB Minim

Seperti diberitakan Caleg Gerindra, Lanrusdi SH bersama tim sukses dan simpatisan beberapa parpol, melayangkan laporan adanya kejanggalan dan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS khususnya Dapil 5 Sumbawa (Kecamatan Sumbawa, Moyo Hilir dan Moyo Utara). Mereka mendesak dilakukan pemilihan ulang. Seperti di TPS 04 Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, telah terjadi perubahan dan prilaku mengutak-atik perolehan suara caleg yaitu penambahan dan pengurangan yang sangat nyata dan jelas antara penghitungan suara pada lembaran kertas C1 hologram dengan lembaran kertas C1 Plano serta pada lembaran rekapitulasi suara di tingkat PPK.

Kemudian pada TPS 14 Kelurahan Seketeng, mensinyalir telah terjadi kejahatan politik pada proses pemilu legislative, bahwa lima orang menggunakan hak pilihnya memakai KTP tetapi bukan warga Kelurahan Seketeng. Dan juga KTP yang digunakan diterbitkan daerah lain.

Baca Juga  Perbaiki Proses Demokrasi, KPU Sumbawa Gandeng Komunitas

Selanjutnya pada TPS 21 Kelurahan Seketeng, diduga telah terjadi manipulasi perolehan suara dan data. Saat kotak suara dibuka untuk dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPS, ada perbedaan antara C1 hologram dengan C1 plano, dan juga tidak sesuai dengan hasil hitung ulang. Ketika hitung ulang ini digelar, disaksikan KPU, Panwas, PPS dan KPPS TPS 21, serta saksi dan masyarakat setempat.

Kasus lainnya terjadi di TPS 13 Kelurahan Seketeng. Di TPS ini, diduga dengan sengaja melakukan pengurangan jumlah perolehan suara partai maupun jumlah perolehan suara caleg.

Demikian di TPS 17 wilayah yang sama, selain modusnya menghilangkan dan merugikan jumlah perolehan suara partai maupun caleg, juga terjadi mobilisasi massa yang dilakukan oleh tim sukses caleg tertentu tanpa melalui prosedur pemilihan. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *