Bobol Sel, Maling Kambing Nyaris Kabur

oleh -298 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (10/04) 

IPDA Totok Suharyanto SH, Kapolsek Empang
IPDA Totok Suharyanto SH, Kapolsek Empang

RD (21) dan YD (14) terpaksa dipindahkan ke sel tahanan Polres Sumbawa, Selasa kemarin. Upaya ini dilakukan polisi setelah keduanya nyaris kabur dari sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Empang.

Sebelumnya kedua tersangka asal Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano ini ditangkap karena mencuri tiga ekor kambing milik warga setempat. Tiga ekor ternak ini disembunyikan di sebuah rumah kosong yang terletak di pinggir pantai tepatnya lokasi Buin Pitu Dusun Mama, Desa Labuan Jambu. Warga pun melakukan pencarian ternak tersebut dan berhasil ditemukan. Namun warga bersembunyi untuk memastikan siapa pelakunya. Tak berselang lama, keduanya berboncengan sepeda motor mendatangi rumah kosong itu. Tampak karung dan sebilah pisau di tangannya, diduga hendak menjagal tiga ekor kambing curian ini. Saat itulah warga langsung menyergap dan menghajarnya.

Baca Juga  Dua Terdakwa Korupsi PAUD Jereweh Divonis 5,6 Tahun, JPU Banding

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek yang dipimpin Kapolseknya IPDA Totok Suharyanto SH terjun ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi kedua tersangka guna menghindari aksi massa lanjutan.

Ketika diamankan di dalam sel tahanan, keduanya hendak kabur. Menggunakan pecahan pipa paralon, tembok digaruk lalu satu per satu batu batanya dilepas sehingga berlubang sebesar kepala orang dewasa. Beruntung aksi keduanya diketahui petugas piket yang sebelumnya mendengar suara berisik. Upaya melarikan diri pun gagal.

Kapolsek Empang, IPDA Totok Suharyanto SH yang dihubungi kemarin, mengakui adanya kasus pencurian yang diduga dilakukan kedua tersangka berinisial RD dan YD. Totok—akrab kapolsek ramah ini juga disapa mengakui telah memindahkan keduanya ke sel tahanan Polres Sumbawa, menyusul adanya upaya melarikan diri dari sel tahanan Polsek Empang. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *