Sumbawa Besar, SR (09/04)
Beredarnya ribuan KTP tidak sah di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa, direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dicegat usai mengikuti rapat di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/4), Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag menyatakan secara tekhnis penyelenggaraan pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi. Beberapa minggu yang lalu sudah disampaikan kepada PPK agar semua pemilih yang memiliki KTP tapi masih di bawah umur untuk tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya. Dalam hal ini Panwaslu secara kelembagaan juga sudah membantu melakukan pemantauan. Apa yang menjadi temuan ini ungkap Syukri—akrab pria ramah ini disapa, akan menjadi modal tambahan atau penguat bagi penyelenggara dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu. “Pemilih di bawah umur yang tidak memenuhi syarat tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Karena sangat beresiko dengan system pemilu,” tegasnya.
Syukri mengaku bahwa data yang sempat dipegang terkait KTP tidak sah ini hanya data dari Kecamatan Empang. Pihaknya mengaku kaget dengan jumlah KTP tidak sah yang mencapai enam ribuan lebih. ‘’Kami harapkan tidak ada pemilih di bawah umur tapi mengantongi KTP yang menggunakan hak pilihnya,” pintanya.
Sampai sejauh ini, pihaknya belum bisa menanggapi apakah hal tersebut merupakan permainan dari oknum Caleg. Namun yang jelas, pihaknya focus untuk melakukan antisipasi agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat memberikan hak pilihnya.
Secara terpisah, Ketua Panwaslu Sumbawa, Mahyuddin Soud S.Pd yang dimintai tanggapan soal KTP tidak sah, mengatakan, pihaknya menerapkan dua system pengawasan di TPS. Ada pengawas yang standby dan ada pengawas yang bergerak. Terkait keberadaan KTP tidak sah ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Sumbawa dan jajarannya yang lain. Hal ini bahkan sudah diketahui dua minggu sebelumnya. “Ini penting untuk dijelaskan dan disampaikan kepada petugas di TPS, apa yang ditemukan ini akan diawasi dan panduan pengawasannya juga sudah jelas,” ucapnya.
Untuk pengawasan, lanjut Mahyuddin, pihaknya melalui PPL akan memprioritaskan daerah yang pernah terjadi konflik dan daerah dengan jangkauan yang sulit. Pengawasan juga difokuskan pada daerah yang ada calegnya. “Bukan berarti tidak melakukan hal lain untuk pencegahan. Kami akan tetap melakukan pengawasan hingga pasca pemilu,” pungkasnya. (*)