Sultan Sumbawa Tidak Tercatat Dalam DPT Pileg

oleh -343 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (08/04)

Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin IV
Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin IV

Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin IV ternyata tidak terakomodir dalam daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Sumbawa. Artinya, Sultan beserta permaisurinya tidak memberikan hak pilihnya untuk calon anggota DPRD Sumbawa, Caleg DPRD NTB, Caleg DPR RI dan DPD RI Dapil NTB.

Dikonfirmasi hal itu, Senin (7/4), Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag mengakui Sultan dan permaisurinya tidak tercatat dalam DPS maupun DPT Pileg 2014 di Kabupaten Sumbawa. Namun bukan berarti Sultan dan permaisurinya ini golput. Meski tidak memilih di Sumbawa, ungkap Syukri, Sultan menggunakan hak pilihnya di Jakarta tepatnya di daerah Bintaro Jakarta Selatan. “Sebelumnya saat kita melakukan pendaftaran

Baca Juga  GPII Bangga Jenderal Tito Bela Islam di Forum PBB

bermaksud memasukkan Sultan dan permaisurinya dalam daftar pemilih sementara. Sultan mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan pemilu 9 April, beliau berada di Jakarta. Akhirnya kami tidak masukkan dalam DPS,” ujar Syukri Rahmat.

Sultan Sumbawa ungkap Syukri yang juga Sekretaris Umum Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Sumbawa, sangat mndorong demokratisasi di republik ini. Bahkan Sultan menggagas pertemuan dengan pimpinan partai politik di kediamannya Bala Kuning menjelang kampanye agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada 9 April mendatang. “Kita menilai Sultan sangat mendukung proses demokratisasi termasuk di dalamnya pelaksanaan pemilu untuk memilih DPRD, DPR dan DPD mendatang,” ucap Syukri.

Selain itu Sultan sangat antusias terhadap persoalan kepemiluan di Kabupaten Sumbawa. Syukri mengaku Sultan langsung mengontaknya menanyakan situasi daerah, bagaimana DPT, persiapan pemilu, logistic dan lainnya. Terhadap pernyataan Sultan ini, Syukri menyatakan KPU sudah sangat siap melaksanakan pesta demokrasi tersebut. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *