Sumbawa Besar, SR (02/04)
Sepanjang masa kampanye Pemilu 2014 di wilayah Kabupaten Sumbawa, banyak terjadi pelanggaran lalulintas. Namun hanya tiga peserta kampanye yang ditindak tilang oleh jajaran Satlantas Polres Sumbawa, dan sebagian besar diberikan teguran lisan maupun tulisan. “Baru tiga yang kami tilang, lainnya teguran,” kata Kasatlantas Polres Sumbawa, AKP Wisnu Dian Ristanto yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/4).
Tiga kendaraan yang ditilang ini ungkap Wisnu—akrab perwira murah senyum ini disapa, melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Di antaranya bonceng lebih dari satu orang, dan ugal-ugalan di jalan. “Tindak tilang ini kami lakukan terutama bagi pengendara yang mengikuti kampanye di dalam kota,” aku Wisnu.
Sedangkan pelanggar yang diberikan teguran sebagian besar berada di wilayah pedesaan atau kecamatan di luar Kota Sumbawa. Seperti tidak menggunakan helm, duduk di atas kap mobil, dan muatan truk melebihi kapasitas. “Kami menegur sopirnya dan menurunkan penumpangnya yang duduk di atas kap, bak truk dan lainnya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Namun jika pelanggaran itu dilakukan berulang-ulang oleh sopir yang sama, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Untuk diketahui persoalan tertib berlalulintas ini sudah disampaikan kepada semua pimpinan parpol peserta pemilu di Kabupaten Sumbawa. Dalam pertemuan yang digagas Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM, kata Wisnu, para pimpinan parpol menyepakati hal tersebut sebagai upaya untuk bersama-sama menciptakan tertib berlalulintas, di samping bertanggung jawab terhadap kondusifitas daerah dan melaksanakan pemilu secara aman dan damai.
“Ini yang kami sampaikan kepada semua pimpinan agar dapat menginformasikannya kepada para kader dan simpatisannya,agar tercipta keselamatan di jalan raya, karena pemilu berbudaya dapat diwujudkan salah satunya melalui kepatuhan partai politik terhadap aturan berlalulintas,” pungkasnya. (*)