Sumbawa Besar, SR (22/03)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Transmigrasi, Zainal Abidin S.Sos, menyatakan jatah hidup berupa non beras untuk 100 KK atau 394 jiwa warga trans Brang Lamar, Desa Emang Kecamatan Lunyuk, akan segera terealisasi. Hasil komunikasi langsung pihaknya dengan Disnakertrans Propinsi dan Kementerian pusat, ungkap Zainal, jadup untuk warga trans tersebut akan diproses dalam bulan ini. Kemungkinan dalam dua hari ini, sudah terbit Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dari Dirjen Transmigrasi Kemenakertrans RI, yang akan langsung dijemput pihaknya ke Jakarta. “Informasinya Senin (24/3) POK sudah diteken Dirjen,” imbuhnya.
Setelah POK sudah dikantongi, lanjut Zainal, masih ada proses kelengkapan administrasi untuk disampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemda Sumbawa guna dilakukan tender (pelelangan) mengingat anggarannya di atas Rp 200 juta. “Proses tender ini akan menggunakan pola minimal yang membutuhkan waktu tidak sampai satu bulan,” ucapnya.
Karenanya dia meminta warga trans Brang Lamar bersabar, pihaknya akan tetap berusaha maksimal dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Jika telah terealisasi, maka jadup yang diberikan akan dirapel dan tidak jatahnya tidak akan dikurangi. “Ini hanya persoalan keterlambatan saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan ini, 100 KK warga transmigrasi Brang Lamar, Kecamatan Lunyuk, belum menerima jatah hidup khususnya non beras. Kondisi tersebut dikeluhkan warga trans yang ditempatkan sejak Nopember 2013 lalu. Jadup dimaksud berupa ikan, minyak goreng dan minyak tanah (mitan). Selama tiga bulan itu mereka hanya menerima beras. Kondisi itu membuat mereka putar otak mencari lauk pauk dengan terpaksa meninggalkan lokasi untuk pulang kampung sekedar memenuhi kebutuhannya. (*)