Sumbawa Besar, SR (18/03)
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Serawak Malaysia, berencana memulangkan salah satu TKW asal Kabupaten Sumbawa.
Namun, sebelum TKW bernama Saripah Binti A Rasyid yang berasal dari Desa Stowe Brang, Kecamatan Alas ini dipulangkan, KJRI Kuching meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa melacak keberadaan keluarganya di Sumbawa.
Dalam surat KJRI Kuching No. 0173/KCH/KONS-1/III/2014/01 tertanggal 13 Maret 2014 menerangkan bahwa sejak bekerja di Serawak Malaysia, Saripah tidak pernah pulang ke Indonesia dan sudah lama tidak berkomunikasi dengan keluarganya.
Selama bekerja di Serawak, TKW dilarang pulang oleh majikannya. Setelah kontrak kerjanya habis, Saripah berkeinginan pulang, namun ditipu oleh temannya yang berjanji akan membawanya pulang ke Indonesia. Untuk mengumpulkan biaya kepulangannya ke tanah air, TKW malang ini bekerja secara serabutan di Serawak. Tapi, sebelum biaya terkumpul, Saripah jatuh sakit karena usia yang sudah cukup tua.
Saripah saat itu sempat dirawat di rumah sakit Sibu Serawak dan kini sedang berada di penampungan KJRI Kuching dalam rangka proses pemulangannya.
Sebelum proses pemulangan dilakukan, pihak KJRI Kuching meminta bantuan dinas terkait melacak keberadaan keluarganya di Indonesia atau di Kabupaten Sumbawa.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Tri Karyati S.Sos mengaku telah melacak keberadaan keluarga Saripah Binti A Rasyid.
Hasil pengecekan terang Yeyet—sapaan akrabnya, Saripah diketahui memiliki 4 orang anak. Pihak keluarga tidak mengetahui secara persis kapan Ia berangkat ke Malaysia. Saat itu pihak keluarga hanya mengetahui Saripah berangkat kerja menjadi TKW. “Pihak keluarga berharap Saripah segera dipulangkan dan ini sedang kami kamunikasikan,” ucapnya. (*)