Sumbawa Besar, SR (09/03)
Universitas Tekhnologi Sumbawa (UTS) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dalam mengembangkan, meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sector jasa keuangan, yang bertujuan untuk pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian kepada masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia NTB. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara UTS dan OJK di Kantor OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, belum lama ini. Kerjasama serupa juga disepakati UTS dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Kerjasama ini dihadiri langsung Menteri PDT, Dr HC Helmi Faishal Zaini, Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, dan Rektor UTS Dr H Zulkieflimansyah SE M.Sc, dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Muliaman D Hadad, Phd.
Untuk diketahui UTS adalah universitas pertama dan satu-satunya di wilayah Indonesia bagian timur yang menjadi institusi pendidikan tinggi pendukung OJK dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai pengatur, pengawas, pemeriksa, dan penyidikan di sektor perbankan, sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Sebagaimana amanat UU No. 21 Tahun 2011 tentang Jasa Keuangan.
Melalui kerjasama ini, UTS dan OJK akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada civitas akademika dan masyarakat terhadap karakteristik, layanan, dan produk lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Muliaman D Hadad Phd dalam sambutannya mengatakan, urgensi pengetahuan masyarakat Indonesia tentang pengelolaan keuangan dan lembaga jasa keuangan yang masih sangat minim menjadi alasan utama bagi OJK untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait yang menjadi rekan kerja OJK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Yang menjadi perhatian utama OJK saat ini sebutnya, adalah memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar lebih melek tentang pengelolaan keuangan dan peran serta fungsi lembaga jasa keuangan.
bersama KPDT, OJK akan memberi edukasi kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir, perbatasan, dan kelompok-kelompok tani atau pengrajin.
Dengan BNP2TKI, kepada para tenaga kerja indonesia, yang menghasilkan banyak uang namun tidak paham dengan pengelolaan keuangannya, sehingga cenderung kehilangan kesejahteraannya sepulang bekerja dari luar negeri akibat dari system pengelolaan oleh pihak keluarga yang kurang tepat, bahkan karena penipuan yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Sedangkan dengan UTS, edukasi akan dilakukan di kalangan mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat sekitar kampus.
Bagi UTS, kesepakatan bersama OJK merupakan salah satu pelaksanaan kongkrit atas komitmen para pendiri UTS dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) khususnya bagi masyarakat NTB dan Indonesia bagian timur.
Seperti yang selalu disampaikan, Rektor UTS yang juga putra daerah asli Sumbawa, Doktor Zulkieflimansyah bahwa menciptakan lembaga pendidikan dengan kualitas yang baik di wilayah Indonesia bagian timur menjadi satu-satunya solusi dalam peningkatan IPM NTB.
Targetnya adalah mengakomodir lulusan sekolah menengah atas sederajat agar tidak meninggalkan daerahnya untuk kuliah dan bekerja di daerah lain, sekaligus menarik minat pelajar dari daerah lain untuk belajar dan bekerja di NTB. “Teknologi menjadi media bantuan utama dalam mempercepat dan mempermudah prosesnya,” jelas politisi nasional kebanggaan NTB ini.
Wujud kesepakatan kerjasama ini, OJK dan UTS mendirikan pusat layanan informasi mengenai karakteristik, layanan, dan produk jasa keuangan yang diberi nama Gerai OJK (OJK Corner).
Bertempat di kampus UTS, masyarakat NTB kini dapat menerima langsung informasi atau menyampaikan informasi dan keluhan serta mendapatkan edukasi. Pelayanan tersebut difasilitasi oleh Center For Finance and Development, yayasan keuangan dan pembangunan di bawah lingkungan Fakultas Ekonomi (FE) UTS.
Selain itu bentuk kerjasama lainnya, di antaranya di bidang penelitian, bidang pendidikan dan pengajaran, termasuk penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait pengembangan jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Sedangkan di bidang kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat, kedua belah pihak akan membentuk Himpunan Mahasiswa Studi Keuangan dan pelaksanaan Studi Praktik Tematik mengenai Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen. (*)