Tidak Bisa Dibina, Dibinasakan Saja

oleh -215 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (06/03)

Ir W Musyafirin MM, Sekda KSB
Ir W Musyafirin MM, Sekda KSB

Banyaknya pejabat di lingkup Pemda KSB yang terlilit hukum, memberikan kesan bobroknya pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur setempat. Selain diproses kejaksaan, para pejabat di KSB ini juga dipanggil jajaran kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polda NTB. Seperti kasus SPPD Fiktif yang melibatkan belasan pejabat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. belum lagi kasus DAK Bidang Pendidikan yang dananya senilai Rp 14 diduga raib, serta kasus di BPM-PD KSB.

Dikonfirmasi hal itu, Sekda KSB, Ir Musyafirin MM yang dicegat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (5/3), tidak menampiknya. Ia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum untuk memproses siapapun yang diduga terlibat dalam melakukan penyimpangan atau tindak pidana korupsi. “Kita mendukung langkah penegak hukum, siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya,” tukasnya.

Baca Juga  Kecelakaan Pesawat di Manila Tewaskan 8 Penumpang, Inilah Klarifikasi Lion Air Group  

Salah satu bentuk dukungan ungkap Musyafirin, akan memberikan akses kepada penyidik untuk memperoleh data atau alat bukti yang dibutuhkan. Pihaknya tidak akan menutupi temuan yang ada.

Di bagian lain, Sekda Musyafirin membantah system pembinaan terhadap aparaturnya tidak berjalan, terkait banyaknya pejabat yang berurusan dengan hukum. Namun demikian kenyataan itu menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan pembinaan terhadap aparatur. Setiap SKPD diminta untuk memberikan pengarahan kepada jajarannya, agar pengawasan internal atau system pengendalian internal dapat ditegakkan. Jika ditemukan kesalahan di tingkat staf menjadi tugas kepala seksi (Kasi) untuk melakukan teguran, dan Kasi melakukan kesalahan tugas Kepala Bidang (Kabid) menegurnya. Ketika persoalan ini tidak dapat diselesaikan secara internal, sambung Sekda, maka kepala SKPD-nya harus melapor ke inspektorat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Kalau masih tidak bisa dibina, ya dibinasakan saja,” pungkasnya.

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *