Syarat Berat, Warga Ogah Jadi KPPS

oleh -108 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (15/03)

Foto: ronamasa.com
Foto: ronamasa.com

Pemilu Legislatif 2014 tinggal menghitung hari. Di sisa waktu ini KPU Sumbawa melakukan persiapan termasuk merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 April mendatang. Sayangnya KPU mematok persyaratan yang dinilai masyarakat cukup memberatkan.

Karena itu banyak yang hendak melamar, mengurungkan niatnya untuk menjadi petugas KPPS. Hal ini diakui Ketua RT 06 Bukit Indah Kelurahan Seketeng, Ibrahim Nding S.Pd. Ditemui kemarin, dia merasa kesulitan mencari orang yang berminat menjadi anggota KPPS. Ini disebabkan karena persyaratan yang cukup memberatkan dan birokratis. Dalam formulir persyaratan yang ditentukan KPU Sumbawa, calon KPPS harus membuat sejumlah surat pernyataan bermaterai 6.000, foto copy ijazah, KTP, dan harus membuat surat keterangan kesehatan dari dokter. “Persyaratan ini tidak sebanding dengan jumlah honor yang diterima,” tukasnya.

Untuk diketahui sebagian besar warga di lingkungannya adalah pendatang yang berprofesi sebagai petani dan pekerja serabutan. “Ketika kami tawarkan dengan memperlihatkan persyaratan, mereka langsung menolak,” aku Ibrahim Nding, seraya mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada lurah untuk dicarikan solusi.

Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Tekhnis dan Data Pemilu KPU Sumbawa, Sudirman S.Ip mengatakan, persyaratan menjadi anggota KPPS telah menjadi ketentuan dan orang yang diangkat harus benar-benar steril (netral) dari kepentingan politik tertentu. Karenanya dalam salah satu persyaratan menjadi anggota KPPS adalah tidak terlibat sebagai anggota parpol. “Pernyataan ini harus dibuat dan ditandatangani di atas materai,” katanya.

Sedangkan surat keterangan kesehatan, Sudirman menyatakan akan dibuat secara global, sehingga meringankan beban pelamar yang ingin menjadi anggota KPPS. “Surat pernyataan yang dibuat ini hanya beberapa lembar saja dan tidak memberatkan bagi orang yang berminat menjadi KPPS,” ujarnya.

Mengenai persoalan di Bukit Indah Kelurahan Seketeng yang kesulitan mendapatkan anggota KPPS, Sudirman mengatakan akan dikoordinasikan dengan PPK Sumbawa maupun PPS setempat. “Bisa didatangkan dari wilayah sekitar, termasuk rekan-rekan PNS yang bermukim di Kelurahan Seketeng dapat dilibatkan menjadi KPPS,” cetus Sudirman.

Untuk diketahui honor untuk anggota KPPS Rp 300 ribu dan Ketuanya Rp 400.000, tidak termasuk biaya pembuatan TPS.