Sumbawa Besar, SR (24/3)

Pelanggaran lalulintas kerap terjadi saat pelaksanaan kegiatan kampanye partai politik Pemilu Legislatif 2014. Banyak dijumpai simpatisan yang menggunakan sepeda motor tidak mengenakan helm saat konvoi, di samping menggunakan knalpot racing yang digeber untuk menimbulkan suara bising agar situasi menjadi semarak. Tak hanya itu, muatan kendaraan bus maupun truk melebihi kapasitas yang dinilai sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas. Karenanya, Sabtu (22/3), Kapolres Sumbawa mengundang KPU dan semua pimpinan parpol peserta pemilu untuk menyampaikan persoalan sekaligus mengingatkan agar parpol dapat berperan dalam meminimalisir pelanggaran tersebut.
Ditemui usai pertemuan, Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM, mengatakan, pertemuan dengan semua pimpinan parpol untuk menguatkan komitmen dan kesepakatan bersama dalam menjaga kondusifitas daerah dan melaksanakan pemilu secara aman dan damai.
Salah satunya adalah masalah pelanggaran lalulintas yang kerap muncul saat kegiatan kampanye. Sesuai perintah Kapolda NTB, ungkap Kapolres, bahwa mulai Sabtu (22/3) hari ini, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalulintas saat kampanye terutama yang berpotensi terjadinya kecelakaan, baik teguran maupun penilangan. “Ini yang kami sampaikan kepada semua pimpinan agar dapat menginformasikannya kepada para kader dan simpatisannya,” kata Kapolres.
Hal tersebut disampaikan untuk menciptakan keselamatan di jalan raya, karena pemilu berbudaya dapat diwujudkan salah satunya melalui kepatuhan partai politik terhadap aturan berlalulintas.
Selain soal pelanggaran lalulintas, Kapolres Karsiman mengaku dalam pertemuan itu juga mengingatkan parpol untuk selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui surat pemberitahuan kegiatan kampanye baik pertemuan terbatas maupun terbuka. Koordinasi ini dinilai sangat penting agar pihaknya dapat memberikan pengamanan secara proporsional, sehingga kepentingan parpol dimaksud dapat berjalan aman dan lancar.
Ia mengakui koordinasi selama ini berjalan cukup baik, meski ada di antara beberapa parpol menyampaikannya secara lisan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Demikian soal pelanggaran, diingatkan agar dapat dihindari karena Panwas akan intensif melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya tindak pidana pemilu dan berkasnya dinyatakan lengkap, maka kewajiban dari penyidik Gakkumdu untuk menindaklanjutinya.
Di bagian lain Kapolres AKBP Karsiman menyinggung saat hari H pelaksanaan pemilu untuk menghindari adanya kecurangan atau money politic. Karenanya para pemilih tidak diperkenankan membawa HP ke bilik suara.
Perwira low profil ini berharap semua aturan yang telah ditetapkan dalam semua tahapan pemilu dapat ditaati peserta pemilu. Dan penyelenggara pemilu diminta untuk melaksanakan tugasnya secara professional sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. (*)