Sumbawa Besar, SR (12/3)
Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang tinggal selangkah, jejaknya bakal diikuti dengan terbentuknya Kota Samawa Rea (KSR). Selain persyaratan yang sudah lengkap dan dinyatakan berada pada gelombang kedua bersama sejumlah calon DOB lainnya, KSR dijadwalkan akan dibahas DPR RI setelah paripurna penetapan UU PPS.
Sinyal ini terbentuknya KSR semakin kuat, setelah kunjungan Tim Observasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di hadapan Bupati dan Walikota se Pulau Sumbawa, Ketua Tim Observasi, HM Budi S Sudarmadi saat menggelar pertemuan di Wisma Daerah Sumbawa, Selasa (11/3), menyiratkan terbentuknya Kota Samawa Rea.
Hal ini ketika menyinggung mengenai ibukota PPS kelak. Menurutnya ibukota PPS yang telah ditetapkan di Kabupaten Sumbawa harus menjadi kota otonom. Tentunya status kabupaten akan berubah menjadi kota. “Apakah itu Kota Sumbawa atau ada nama lain, karena lazimnya harus seperti itu,” ucapnya. Ia mencontoh Jawa Timur dengan dengan ibukotanya Kota Surabaya, dan Jawa Barat dengan Kota Bandungnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, H Fahri Hamzah SE menyatakan bahwa KSR masuk dalam paket DOB tahap II karena telah diverifikasi Komisi II DPR RI. Selain itu RUU KSR bersama 22 DOB lainnya telah ditetapkan pada rapat paripurna Desember 2013 lalu.
Selanjutnya, KSR akan mulai dibahas Mei 2014 atau setelah penetapan UU PPS. Jika bisa tuntas pada bulan tersebut lanjut Fahri, akhir Tahun 2014 atau sebelum pergantian anggota DPR RI, sudah diparipurnakan. Menurutnya, sejauh ini persyaratan pembentukan KSR berdasarkan laporan dari anggota DPRD Sumbawa dan KPKSR, sudah tidak ada masalah dan dinyatakan lengkap.
Untuk itu Fahri menyatakan komitmennya tidak hanya memperjuangkan PPS, tapi juga KSR. Tentunya dukungan semua pihak sangat diharapkan bagi percepatan prosesnya.