Sumbawa Besar, SR (14/03)
Rusaknya jalan Ropang—Lantung membuat sejumlah desa di wilayah tersebut terisolir. Belum tertanganinya jalan itu karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selalu berdalih kalau infrastruktur di Sumbawa bagian selatan itu, menjadi tanggung jawab PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Sementara kelanjutan investasi perusahaan tambang raksasa tersebut masih belum jelas menyusul diberlakukannya secara efektif UU Minerba yang memerintahkan seluruh perusahaan tambang untuk melakukan pemurnian bahan tambang sebelum diekspor. Tentu saja masyarakat di Ropang dan Lantung mengeluhkan hal ini, karena jika pemerintah terus berdalih PTNNT yang bertanggung jawab, maka semakin tidak jelas infrastruktur jalan tidak tertangani. “Sama saja pemerintah daerah lepas tangan, dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib yang menimpa masyarakat Ropang dan Lantung,” tuding Syafrianto Tonil, Ketua LSM Gerakan Moral Penyambung Aspirasi Rakyat (Gempar), Kamis (13/3).
Dari musrembang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, ungkap Tonil—akrab aktivis asal Lantung ini disapa, selalu ditegaskan bahwa jalan Ropang—Lantung ditangani PTNNT. Demikian dengan Bendungan Brang Lunang yang diusulkan Tahun 2004 yang berlokasi di wilayah Desa Sepukur atau di kaki Gunung Takan dan sudah dilakukan survey juga menjadi tanggung jawab Newmont. “Semua diarahkan ke Newmont, padahal pemerintah sudah tahu kondisi Newmont. Ini akal-akalan saja,” sesalnya.
Newmont Hengkang
Sebaiknya tegas Tonil, PTNNT hengkang agar tidak ada lagi alasan dari Pemda dan tidak berlindung di balik perusahaan asal Amerika itu dalam menyikapi aspirasi masyarakat di wilayah bagian selatan ini. Sejauh ini pemerintah maupun PTNNT belum memberikan ketegasan mengenai kelanjutan investasi di Dodo. Seharusnya informasi mengenai PTNNT tidak ngambang agar masyarakat tidak terlalu berharap dan bersiap diri. Apabila PTNNT menyatakan akan tetap bertahan dan melanjutkan investasinya yang sudah lama terhenti ini, masyarakat sangat mendukungnya karena konstribusinya sudah terasa. Sebaliknya jika hengkang, masyarakat sudah sangat siap termasuk mengelola Dodo dengan caranya sendiri. “Masyarakat kami sekarang sibuk bercocok tanam, tinggal menunggu selesai musim panen saja mereka kemungkinan akan kembali penambangan. Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PU Sumbawa, Dian Sidharta ST mengakui telah merencanakan penanganan sementara Jalan Ropang—Lantung sepanjang 17,9 kilometer melalui kegiatan unit pemeliharaan rutin (UPR).
Sebenarnya kata Dian, jalan menuju Ropang ini telah masuk dalam program CSR PT Newmont Nusa Tenggara seperti penanganan yang telah dilakukan untuk jalan menuju Lantung. Namun sejauh ini belum diketahui kelanjutan penanganannya.
Untuk kelancaran arus transportasi dan ekonomi ke wilayah itu, Dinas PU Sumbawa dengan alokasi anggaran yang sangat terbatas akan tetap berusaha melakukan pembenahan secara bertahap melalui kegiatan UPR.
Pengerjaan secara sporadis ini dilakukan juga untuk jalan menuju Desa Lebin sepanjang 8 kilometer, Lawin 5 kilometer, Labangkar-Ranan 2,5 Km, Lawin Labangkar 2,5 Km dan Ranan lingkar selatan 17 Km.
“Kegiatan UPR di Kecamatan Ropang untuk saat ini belum dapat dilakukan secepatnya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, dan direncanakan baru dapat dilaksanakan sekitar awal Mei mendatang,” tukas Dian Sidharta.