Mahasiswa AKPER Angkatan X Ucap Janji

oleh -82 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (18/03)

AKPERSebanyak 49 mahasiswa Akademi Keperawatan (AKPER) Samawa Angkatan X Tahun 2014 melakukan Ucap Janji dan Pemasangan Kap Profesi yang berlangsung di Gedung Wanita, Senin (17/3).

Mereka yang melakukan ini adalah mahasiswa yang telah diyudisium kenaikan semester I ke semester II.

Direktur AKPER Samawa, H Umar Hasany S.Sos M.Si, dalam sambutannya mengatakan apa yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan rutin akademik setiap tahun dan merupakan symbol kesiapan perawat untuk melayani pasien yang membutuhkan proses perawatan.

Untuk diketahui, pemasangan Cap Profesi bukan hanya sekedar asesoris atau perias bagi perawat, karena tidak sembarang orang bisa memakainya. “Hanya orang-orang professional yang bisa menggunakannya,” kata Haji Umar—akrab dia disapa.

Ucap janji dan pemasangan kap profesi ini sambungnya, titik awal dari suatu pelayanan, awal dari sebuah karier dan awal dari perjalanan hidup yang sesungguhnya dari mahasiswa keperawatan yang akan melaksanakan proses pembelajaran klinik.

Baca Juga  Semaraknya Khitanan Massal di Ponpes Ulul Albab Balirejo 

Dalam memberikan pelayanan kepada pasien secara utuh, tidak hanya dibutuhkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tetapi juga kemampuan soft skill yang secara garis besar ada tiga yakni etika, disiplin dan kekompakan. “Keberhasilan pendidikan soft skill akan dicapai melalui pembiasaan sikap hidup yang teratur, beriman dan berselaras,” sebutnya.

Karena mahasiswa diingatkan bahwa sumpah dan janji yang diikrarkan harus mewarnai perilaku kehidupan sehari-hari khususnya dalam menjalankan tugas profesi sebagai perawat.

H Umar menambahkan program pendidikan yang sebelumnya tidak terprogram yaitu sejak peraturan yang dikeluarkan secara bersama antara Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan melalui SK Bersama No. 36 Tahun 2013 dan No. I/IV/PB/2013 yang berlaku sejak 30 April 2013, untuk profesi perawat dan bidan tentang kebijakan implementasi uji kompetensi sebagai exit exam.

Baca Juga  CMS UTS Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dalam peraturan bersama ini dijelaskan bahwa mahasiswa sebelum diwisuda harus mengikuti uji kompetensi karena menjadi syarat kelulusan mahasiswa. Berkaca dari itu, Direktur AKPER Samawa berharap orang tua mahasiswa diminta untuk lebih ketat mengevaluasi hasil belajar putra putrinya.

Sementara itu Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Sumbawa, Dr H Muhammad Ikhsan MPd, menegaskan setiap perawat dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan kesehatan harus didukung oleh beberapa kemampuan seperti kemampuan berkomunikasi.

Komunikasi yang baik menurutnya, akan menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bagi orang yang dilayani sehingga mampu memberikan motivasi untuk sembuh. “Banyak orang yang sakit menjadi sembuh karena bagusnya cara berkomunikasi perawat yang menanganinya, demikian juga sebaliknya,” pungkasnya. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *