Kejaksaan Pantau Kinerja Tim Verifikasi Berkas K-2

oleh -88 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (16/03)

Sugeng Hariadi SH MH, Kajari Sumbawa Besar
Sugeng Hariadi SH MH, Kajari Sumbawa Besar

Keinginan Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua (FKH-2) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk ‘menarik’ Kejaksaan Negeri Sumbawa bergabung dalam tim verifikasi berkas tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS, mendapat tanggapan dari Kajari setempat.

Kepada wartawan Sabtu (15/3), Kajari Sugeng Hariadi SH MH mengatakan tidak ingin terseret ke dalam sesuatu yang bukan menjadi tupoksinya. Namun demikian, ujarnya, kejaksaan tetap memantau pelaksanaan verifikasi yang dilakukan tim dari pemerintah KSB maupun Kabupaten Sumbawa. “Bukan kami tidak bersedia masuk dalam tim verifikasi, tapi itu memang bukan tupoksi kejaksaan dan kami harus mengikuti aturan main dengan tidak melakukan sesuatu yang bukan menjadi ranah kami,” katanya.

Baca Juga  Kasus Patedong: Empat Terdakwa Dituntut 1,6 Tahun, Satu Terdakwa 2 Tahun

Ketika ada aturan yang mengatur bahwa kejaksaan menjadi bagian dalam tim verifikasi, lanjut Kajari Sugeng—akrab pejabat low profil ini disapa, tanpa diminta pun itu sudah menjadi kewajibannya untuk bergabung. Ia mencontohkan masalah ketentraman dan ketertiban umum, sangat jelas Perpres menyebutkan kejaksaan berada di dalamnya. “Ini kan jelas ada Perpres, tapi untuk tim verifikasi, kami tidak memiliki acuan yang jelas,” ucapnya.

Disinggung hasil pemantauannya selama ini, Kajari Sugeng menyebutkan sudah ada laporan dari FKH-2 kepada pihak kepolisian terkait dugaan adanya rekayasa berkas honorer K-2 yang lulus. Pihaknya akan mendorong pihak kepolisian bekerja maksimal untuk mencari penyimpangan karena kasus ini masuk kategori CJS (Criminal Justice System).  “Kewajiban kami berkoordinasi dengan Kapolres agar laporan itu segera ditindaklanjuti, dan tanpa mengintervensi kinerja kepolisian,” tandasnya.

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *