Anggota Dewan Pengancam Wartawan Minta Maaf

oleh -114 Dilihat

Syamsuddin: Saya Khilaf dan Panik

Sumbawa Besar, SR (14/03)

Syamsuddin (baju putih) dan Ridha Rahzen (hitam)
Syamsuddin (baju putih) dan Ridha Rahzen (hitam)

–anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbawa menyampaikan permohonan maaf atas aksi pengancaman yang dilakukan terhadap wartawan Gaung NTB beberapa waktu lalu. Permohonan maaf itu disampaikan politisi tersebut dengan mendatangi langsung Kantor Redaksi Harian Umum Gaung NTB, Kamis (13/3). Saat itu Biok—sapaan akrabnya didampingi keluarganya dan Ketua Tim Suksesnya, Sanapiah HS. Di hadapan Pimpinan Umum Gaung NTB, M Ridha Rahzen yang didampingi sejumlah wartawan, Syamsuddin mengaku khilaf sekaligus panic, sehingga mengeluarkan pernyataan di luar control baik melalui SMS maupun secara langsung.

“Saya mohon maaf dunia akhirat, atas kesalahan dan kehilafan ini,” ujarnya lirih.

Menanggapi hal itu, M Ridha Rahzen selaku penanggungjawab dan Pemimpin Umum Gaung NTB, menyatakan sangat menghargai kedatangan Syamsuddin bersama keluarga dan tim suksesnya. Terhadap kekhilafan itu, Ridha akrab tokoh ini disapa menerima maaf Syamsuddin. “Kami menghargainya, semua yang sudah terjadi ambil pelajaran dan hikmahnya, karena silaturrahim akan terjalin bisa melalui berbagai cara seperti yang pertemuan ini,” ucap Ridha.

Baca Juga  Tambang Seloto Mulai Berdampak Buruk, Petani Minta Dihentikan

Kedatangan Syamsuddin beserta keluarganya, dinilai Ridha sebagai bentuk niat baik dan sikap jantan seorang wakil rakyat yang mengakui kekhilafannya.

Mengingat kasus pengancaman ini telah ditangani pihak kepolisian, Ridha berencana akan mencabut laporannya.

Hal ini dilakukan ungkap Ridha, agar Syamsuddin yang kembali menjadi caleg dapat tenang menghadapi pemilu legislative 2014. “Sudah tidak ada lagi masalah, tidak ada sentimen politik dan kami harap persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh pesaing politik Pak Syamsuddin,” tukas Ridha.

Di bagian lain M Ridha menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, seorang wartawan tidak dapat dihalangi oleh siapapun. Sebab wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Untuk diketahui pers merupakan pilar keempat dari demokrasi, artinya keberadaannya sangat penting bagi pembangunan negara ini dan memiliki fungsi yang vital dalam mengontrol pembangunan, sehingga akan sangat naif apabila ada pihak-pihak tertentu yang mendiskreditkan apalagi sampai mengancam wartawan.

Baca Juga  Karsiman--Harmono Juara Tenis "Merdeka" Polres Sumbawa

“Kami akan lawan siapapun yang menghalangi kami dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Wartawan, katanya memiliki tugas untuk mengawal pembangunan di negara ini, termasuk mengawal tugas dan tanggungjawab wakil rakyat yang ada di daerah ini.

Karenanya dia menyarankan agar wartawan dijadikan sebagai mitra yang baik dalam tugas, sehingga apapun yang menjadi aspirasi dan harapan wakil rakyat dapat disampaikan kepada konstituenya melalui media.

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *